Suara.com - Kementerian BUMN hari ini Jumat (29/12/2023) resmi membubarkan 7 BUMN yang sudah lama tak beroperasi hingga harus diputuskan pailit.
Setidaknya ada ribuan pekerja yang terdampak atas pembubaran perusahaan BUMN tersebut.
Menanggapi hal ini Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan nasib para pekerja tersebut.
Dia menerangkan, dalam proses pembubaran, aset perusahaan akan dijual melalui kurator. Nantinya kurator akan memberikan hasil penjualan aset tersebut kepada para pekerja yang terdaftar.
"Memang di dalam proses pembubaran perusahaan itu maka nanti di dalam penjualan aset melalui kurator itu nanti ada ranking dari pada yang punya hak atas aset," katanya Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Dia menambahkan, pegawai termasuk pihak yang berada di bagian atas dalam daftar penerima hasil penjualan aset.
"Yang paling atas termasuk pajak dan pegawai itu yang paling atas," katanya.
Tiko sapaan akrabnya mencontohkan seperti halnya yang terjadi kepada PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Dia bilang penjualan aset Merpati digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pensiun karyawan.
"Jadi itu yang kita harapkan aset-aset yang ada perusahaan akan dijual oleh kurator dan akan digunakan sesuai rangking klaim pemegang saham maupun para krediturnya," katanya.
Baca Juga: Hari Ini Erick Thohir Bubarkan 7 Perusahaan BUMN yang Bangkrut
"Untuk informasi, pemegang saham itu paling bawah sebenarnya diklaim itu. Jadi nanti pajak, pegawai, kreditur konkuren, separatis, dan yang paling bawah pemegang saham. Jadi nanti diselesaikan melalui mekanisme penjualan aset," tambahnya.
Dari catatan Suara.com memang terdapat 7 perusahaan plat merah yang sudah dinyatakan pailit. Dari 7 perusahaan tersebut ada salah satu BUMN legendaris yakni Merpati Airlines.
Berikut 7 Perusahaan BUMN yang akan dinyatakan resmi bubar pada esok hari:
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
Maskapai penerbangan yang pernah digadang-gadang bakal menjadi salah satu rival Garuda Indonesia untuk penerbangan dalam negeri ini faktanya tidak berumur panjang.
Merpati Nusantara sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya pada 2 Juni 2022 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi