Suara.com - Lowongan kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru memberi kesempatan kepada semua orang untuk berkarir melalui Program Pendidikan Calon Staf OJK Angkatan ke-7 (PCS 7) pada tahun mendatang.
OJK secara resmi menyampaikan, kesempatan ini terbuka bagi lulusan perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri. Rincian lebih lanjut mengenai Program Pendidikan Calon Staf (PCS) OJK Angkatan ke-7 akan diumumkan melalui media sosial milik OJK.
Sebagai informasi, PCS OJK merupakan program pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan Indonesia. Pada PCS Angkatan ke-6 pada Mei 2022, sebanyak 268 peserta dari seluruh Indonesia terpilih untuk mengikuti program tersebut.
Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia dan Manajemen Strategis OJK, Sarwono, menjelaskan bahwa OJK melibatkan 36 perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta, dalam proses rekrutmen melalui jalur talent scouting.
Meskipun syarat resmi PCS-7 belum diumumkan, pengetahuan mengenai syarat pendaftaran seleksi Pendidikan Calon Staf OJK Angkatan ke-6 (PCS 6) dapat memberikan gambaran.
Persyaratan umum termasuk kewarganegaraan Indonesia, kesehatan jasmani dan rohani, tidak terlibat dalam proses hukum, tidak memiliki saudara atau suami/istri yang bekerja di OJK, serta bersedia mematuhi peraturan di OJK.
Persyaratan khusus mencakup lulusan terbaik dari universitas, usia maksimal, IPK minimal 3,00, pengalaman berorganisasi, kemampuan berbahasa Inggris, dan memiliki prestasi akademis/non-akademis tingkat regional/nasional/internasional.
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Akhir Tahun 2023, Lulusan D3 Bisa Daftar!
-
BRI Buka Lowongan Magang IT untuk Lulusan S1/S2, Buruan Daftar!
-
Indonesia 10 Besar Negara Kripto Terbesar di Dunia, Transaksi Lebih dari Rp100 Triliun
-
Mau Jadi Bagian dari BRIlian, BRI Buka Lowongan Kerja Hingga Akhir Desember
-
Waspada, OJK Telah Cabut Izin Usaha Hewlett-Packard Finance Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi