Suara.com - Gaji petugas pembersih sampah di kabupaten Purwakarta terkendala dalam enam tahun terakhir. Hal ini diungkapkan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang mengkonfirmasi kepada salah satu petugas, Sumarna.
Nama terakhir menuturkan, ia sudah membersihkan sampah di Purwakarta selama 11 tahun dan tidak mengalami kenaikan gaji sejak enam tahun yang lalu.
Meskipun telah bekerja penuh selama sebulan, Sumarna hanya menerima gaji atau honor sebesar Rp2,1 juta, menciptakan situasi di mana pendapatan petugas sampah tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu tersebut.
"Setiap tugas, mulai masuk kerja pukul 5 pagi dan selesai sekitar jam 4 sore," kata dia, dikutip dari Antara.
Tidak adanya kenaikan gaji ini dialami para petugas pengangkut sampah di Kabupaten Purwakarta non-ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Temuan gaji petugas pengangkut sampah yang tidak pernah naik selama enam tahun tersebut terungkap saat mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tak sengaja bertemu truk pengangkut sampah yang sedang beroperasi di sekitar Pondoksalam baru-baru ini.
Saat itu, Dedi spontan naik ke dalam truk mengikuti kegiatan mereka bekerja.
Dalam satu truk terdapat seorang sopir dan tiga pengangkut sampah. Pola kerjanya ialah mobil berjalan pelan kemudian dua orang berlari mengambil sampah di setiap titik. Selanjutnya sampah di lempar ke dalam bak truk dan ditata oleh satu pekerja lainnya.
Dedi mengaku prihatin saat mendengar keterangan petugas pengangkut sampah yang mengaku sudah enam tahun tidak pernah naik gaji.
Baca Juga: Membandingkan Gaji Pilot vs Pemain Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam Cs Unggul Jauh?
“Dulu awal saya menjabat bupati, gaji mereka hanya Rp500 ribu, terakhir oleh saya naik ada yang Rp2,1 juta dan ada yang Rp 2,5 juta. Sekarang sudah enam tahun tidak naik-naik," katanya.
Menurut Dedi, seharusnya setelah enam tahun, para pengangkut sampah bisa menikmati kenaikan gaji Rp3-4 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Pantas Mbak Lala Sampai Dibantu Rafathar Cari Duit, Nagita Slavina Pernah Cuma Beri Gaji Rp1 Juta
-
Segini Gaji Mbak Lala dan Sus Rini Pengasuh Rafathar - Rayyanza, Pantas Pakai Baju Branded saat di Paris
-
Gaji Pengawas TPS Berapa Rinciannya? Simak Daftar dan Masa Kerjanya di Pemilu 2024
-
Hore! Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri Sebesar 8 Persen Mulai Dibayar Januari 2024
-
Membandingkan Gaji Pilot vs Pemain Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam Cs Unggul Jauh?
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
-
Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan