Suara.com - Gaji petugas pembersih sampah di kabupaten Purwakarta terkendala dalam enam tahun terakhir. Hal ini diungkapkan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang mengkonfirmasi kepada salah satu petugas, Sumarna.
Nama terakhir menuturkan, ia sudah membersihkan sampah di Purwakarta selama 11 tahun dan tidak mengalami kenaikan gaji sejak enam tahun yang lalu.
Meskipun telah bekerja penuh selama sebulan, Sumarna hanya menerima gaji atau honor sebesar Rp2,1 juta, menciptakan situasi di mana pendapatan petugas sampah tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu tersebut.
"Setiap tugas, mulai masuk kerja pukul 5 pagi dan selesai sekitar jam 4 sore," kata dia, dikutip dari Antara.
Tidak adanya kenaikan gaji ini dialami para petugas pengangkut sampah di Kabupaten Purwakarta non-ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Temuan gaji petugas pengangkut sampah yang tidak pernah naik selama enam tahun tersebut terungkap saat mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tak sengaja bertemu truk pengangkut sampah yang sedang beroperasi di sekitar Pondoksalam baru-baru ini.
Saat itu, Dedi spontan naik ke dalam truk mengikuti kegiatan mereka bekerja.
Dalam satu truk terdapat seorang sopir dan tiga pengangkut sampah. Pola kerjanya ialah mobil berjalan pelan kemudian dua orang berlari mengambil sampah di setiap titik. Selanjutnya sampah di lempar ke dalam bak truk dan ditata oleh satu pekerja lainnya.
Dedi mengaku prihatin saat mendengar keterangan petugas pengangkut sampah yang mengaku sudah enam tahun tidak pernah naik gaji.
Baca Juga: Membandingkan Gaji Pilot vs Pemain Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam Cs Unggul Jauh?
“Dulu awal saya menjabat bupati, gaji mereka hanya Rp500 ribu, terakhir oleh saya naik ada yang Rp2,1 juta dan ada yang Rp 2,5 juta. Sekarang sudah enam tahun tidak naik-naik," katanya.
Menurut Dedi, seharusnya setelah enam tahun, para pengangkut sampah bisa menikmati kenaikan gaji Rp3-4 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Pantas Mbak Lala Sampai Dibantu Rafathar Cari Duit, Nagita Slavina Pernah Cuma Beri Gaji Rp1 Juta
-
Segini Gaji Mbak Lala dan Sus Rini Pengasuh Rafathar - Rayyanza, Pantas Pakai Baju Branded saat di Paris
-
Gaji Pengawas TPS Berapa Rinciannya? Simak Daftar dan Masa Kerjanya di Pemilu 2024
-
Hore! Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri Sebesar 8 Persen Mulai Dibayar Januari 2024
-
Membandingkan Gaji Pilot vs Pemain Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam Cs Unggul Jauh?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Drop Lagi, Ini Pemicunya
-
Usai Resmikan InfraNexia, Telkom (TLKM) Siapkan Entitas B2B ICT Baru
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025
-
Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November
-
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
-
Target DEWA Melejit ke Rp750, Harga Saham Hari Ini Mulai Merangkak Naik