Suara.com - Gaji petugas pembersih sampah di kabupaten Purwakarta terkendala dalam enam tahun terakhir. Hal ini diungkapkan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang mengkonfirmasi kepada salah satu petugas, Sumarna.
Nama terakhir menuturkan, ia sudah membersihkan sampah di Purwakarta selama 11 tahun dan tidak mengalami kenaikan gaji sejak enam tahun yang lalu.
Meskipun telah bekerja penuh selama sebulan, Sumarna hanya menerima gaji atau honor sebesar Rp2,1 juta, menciptakan situasi di mana pendapatan petugas sampah tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu tersebut.
"Setiap tugas, mulai masuk kerja pukul 5 pagi dan selesai sekitar jam 4 sore," kata dia, dikutip dari Antara.
Tidak adanya kenaikan gaji ini dialami para petugas pengangkut sampah di Kabupaten Purwakarta non-ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Temuan gaji petugas pengangkut sampah yang tidak pernah naik selama enam tahun tersebut terungkap saat mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tak sengaja bertemu truk pengangkut sampah yang sedang beroperasi di sekitar Pondoksalam baru-baru ini.
Saat itu, Dedi spontan naik ke dalam truk mengikuti kegiatan mereka bekerja.
Dalam satu truk terdapat seorang sopir dan tiga pengangkut sampah. Pola kerjanya ialah mobil berjalan pelan kemudian dua orang berlari mengambil sampah di setiap titik. Selanjutnya sampah di lempar ke dalam bak truk dan ditata oleh satu pekerja lainnya.
Dedi mengaku prihatin saat mendengar keterangan petugas pengangkut sampah yang mengaku sudah enam tahun tidak pernah naik gaji.
Baca Juga: Membandingkan Gaji Pilot vs Pemain Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam Cs Unggul Jauh?
“Dulu awal saya menjabat bupati, gaji mereka hanya Rp500 ribu, terakhir oleh saya naik ada yang Rp2,1 juta dan ada yang Rp 2,5 juta. Sekarang sudah enam tahun tidak naik-naik," katanya.
Menurut Dedi, seharusnya setelah enam tahun, para pengangkut sampah bisa menikmati kenaikan gaji Rp3-4 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Pantas Mbak Lala Sampai Dibantu Rafathar Cari Duit, Nagita Slavina Pernah Cuma Beri Gaji Rp1 Juta
-
Segini Gaji Mbak Lala dan Sus Rini Pengasuh Rafathar - Rayyanza, Pantas Pakai Baju Branded saat di Paris
-
Gaji Pengawas TPS Berapa Rinciannya? Simak Daftar dan Masa Kerjanya di Pemilu 2024
-
Hore! Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri Sebesar 8 Persen Mulai Dibayar Januari 2024
-
Membandingkan Gaji Pilot vs Pemain Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam Cs Unggul Jauh?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan
-
Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari
-
Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896
-
Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?
-
Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik
-
IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok
-
Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi
-
Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!
-
Emas Antam Stagnan, Harganya Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram