Suara.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) melakukan kerja sama dengan empat bank daerah yaitu PT Bank Pembangunan Daerah (BPD Bali), PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BD DIY), PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) terkait dengan Penjaminan Kredit Usaha Alsintan (KUA).
Seremonial penandatanganan kerja sama dilakukan pada Sabtu, 6 Januari 2024 di Hotel Double Tree, Surabaya dan dihadiri oleh Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo Henry Panjaitan, Direktur Kelembagaan dan Layanan PT Jamkrindo Abdul Bari, para direksi bank daerah serta disaksikan oleh Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Gede Edy Prasetya.
Edy Prasetya mengungkapkan penguatan sektor pangan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional, terlebih lagi untuk menghadapi ancaman perubahan iklim dan dinamika geopolitik global.
Pemerintah secara konsisten berupaya meningkatkan ketahanan pangan dengan mendorong produktivitas hasil pertanian salah satunya melalui mekanisme modernisasi taksi alat dan mesin pertanian (Alsintan).
“Upaya yang dapat mendorong ke arah tersebut salah satunya melalui peningkatan pembiayaan di sektor pertanian khususnya taksi alat dan mesin pertanian melalui program Kredit Usaha Rakyat,” ujar Edy ditulis Senin (8/1/2024).
Adapun Henry mengungkapkan sebagai pioner penjaminan kredit di Indonesia, Jamkrindo senantiasa mendukung program-program strategis pemerintah. Dengan pengalaman panjang dalam industri penjaminan, keterlibatan Jamkrindo dalam Penjaminan kredit Alsintan diharapkan membantu program pemerintah dalam peningkatan ketahanan pangan.
“Dengan adanya pembiayaan Kredit Usaha Alsintan, kita berharap dapat mendukung optimalisasi produksi pertanian kedepannya,” ujar Henry.
Sementara itu Abdul Bari mengatakan Jamkrindo senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas finansial UMKM kepada lembaga keuangan. Wujud komitmen tersebut dibuktikan dengan beragam layanan penjaminan yang mempermudah UMKM memperoleh akses pembiayaan kepada lembaga keuangan.
“Sebagai perusahaan penjaminan, Jamkrindo memiliki peran menjembatani UMKM feasible untuk memperoleh akses pembiayaan dengan layanan penjaminan. Dengan adanya kerja sama ini maka para petani yang memiliki usaha feasible namun belum bankable dapat terbantu memperoleh kredit untuk meningkatkan kapasitas usahanya,” pungkas Bari.
Baca Juga: Jamkrindo Perkuat Pendidikan dan Karakter Anak di Ciletuh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?