Suara.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menggelar workshop bertajuk “Mengelola Laporan Keuangan bagi UMKM dan Sosialisasi Platform UMKM Layak” ini digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)–Koperasi UMKM (KUMKM) di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Selasa, 26 September 2023. Hal ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam mendorong literasi keuangan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Indonesia timur.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah Sisliandy Ponulele, Kepala Bidang dan Penanggung Jawab PLUT Provinsi Sulawesi Tengah Irfan, Pimpinan Cabang Jamkrindo Palu Akbar Utami, CEO Layanan UMKM Naik Kelas (LUNAS) Roy Baskoro, dan Tim Divisi Hubungan Bisnis Kelembagaan II PT Jamkrindo.
Di tempat terpisah, Wakil Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan II PT Jamkrindo, Anggit Murdiwibowo mengungkapkan, workshop kali ini diikuti sekitar 40 peserta dari UMKM di Kota Palu.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan produk penjaminan dan akses pembiayaan bagi UMKM, disertai pelatihan pengelolaan laporan keuanagan dan pembuatan laba rugi dan neraca keuangan,” kata dia.
Saat ini, kata Anggit, UMKM di Indonesia mengalami berbagai permasalahan utama yakni permodalan, distribusi produk, kualitas/kompetensi SDM, inovasi, optimalisasi pemasaran online, pencatatan keuangan, dan informasi terkait lembaga keuangan.
“Jamkrindo sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa penjaminan baik finansial maupun nonfinansial, hadir untuk mengatasi masalah-masalah tersebut,” kata Anggit.
Dalam workshop tersebut juga disosialisasikan plarform UMKM Layak dari Jamkrindo yang dapat diakses di alamat umkmlayak.co.id. Platform ini dirancang untuk mempertemukan para pelaku UMKM dengan lembaga keuangan sebagai pemberi pinjaman.
Hanya memerlukan empat langkah bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan layanan pembiayaan melalui platform ini, yaitu pertama mendaftarkan usaha di alamat yang. Kedua lengkapi data diri dan usaha. Ketiga, pilih kebutuhan layanan yang sesuai dengan kebutuhan, dan terakhir menikmati layanan dari UMKM Layak.
Tidak hanya memberikan manfaat berupa asesmen kondisi usaha dan fasilitas akses pembiayaan untuk penyaluran pembiayaan dari lembaga keuangan, UMKM Layak juga diprakarsai untuk menjadi wadah untuk pelatihan dan pendampingan pelaku usaha dengan menjadikan mereka sebagai UMKM Binaan Jamkrindo.
Selain itu, peserta workshop juga dibekali materi ‘Pentingnya Mengelola Keuangan’, dengan tujuan agar UMKM dapat memahami kondisi, permasalahan, dan alternatif solusi untuk situasi keuangan usaha, memahami manfaat pengelolaan keuangan, serta memiliki komitmen dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Dalam materi tersebut juga disampaikan, ada tiga aspek standar yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk menyehatkan kondisi keuangan usahanya, yaitu jumlah dana di tabungan minimal 6x pengeluaran setiap bulan, jumlah cicilan utang perbulan tidak lebih dari 30% dari laba usaha, dan tabungan rutin minimal 10% dari laba usaha.
Kondisi keuangan dapat dikatakan sehat jika memenuhi ketiga aspek yang disebutkan di atas. Sementara itu, kondisi keuangan yang tidak sehat adalah ketika pelaku usaha hanya memenuhi dua aspek, sedangkan kondisi keuangan dapat dikatakan sakit jika hanya satu aspek yang dipenuhi dan menjadi parah ketika tidak ada satupun aspek yang dipenuhi.
Ada 5 tips yang dibagikan kepada para peserta untuk memulai pengelolaan keuangan yang baik bagi pelaku UMKM, yaitu pertama, memisahkan keuangan usaha dan pribadi. Kedua, menyusun anggaran usaha untuk perencanaan keuangan. Ketiga, membuat laporan keuangan. Keempat, meninjau laporan keuangan dan terakhir melakukan tips tersebut secara disiplin.
Setelah mendapatkan materi workshop keuangan, para peserta pun membawa bekal berupa pengetahuan yang dapat membantu mendorong mereka untuk menumbuhkembangkan usaha.
Rorin, salah satu pemilik bisnis bernama YuFrame yang bergerak di bidang kerajinan bingkai dan MyKorean yang menjajakan makanan ala Korea, mengatakan bahwa ia mengikuti workshop tersebut dari awal hingga akhir.
Tag
Berita Terkait
-
Gabungan Pelaku UMKM Desak Kemenkes Keluarkan Aturan Tembakau Dari RPP UU Kesehatan
-
Produk Indonesia Raup Potensi Transaksi Rp106,45 Miliar di CAEXPO 2023
-
Larangan Social Commerce ala TikTok Shop di Indonesia dan Dampak bagi UMKM
-
Gibran Ungkap Praktik Keji TikTok Shop Terhadap UMKM
-
Kapan TikTok Shop Ditutup secara Resmi? Cek Update Infonya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?