Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan produk kredit pangan untuk mendukung kedaulatan pangan dan kemaritiman.
Kredit ini diperuntukkan bagi pelaku usaha sektor pangan, baik agribisnis, industri pengolahan, maupun perdagangan.
Jenis kredit pangan BRI
Ada dua jenis kredit pangan BRI, yaitu:
1. Kredit modal kerja (KMK)
KMK pangan BRI adalah kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan modal kerja usaha pangan, seperti pembelian bahan baku, perlengkapan, dan biaya operasional lainnya. Plafond kredit KMK pangan BRI maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu sampai 3 tahun.
2. Kredit investasi (KI)
KI pangan BRI adalah kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan investasi usaha pangan, seperti pembelian mesin, peralatan, dan bangunan. Plafond kredit KI pangan BRI maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu sesuai dengan cashflow usaha.
Syarat pengajuan kredit pangan BRI
Baca Juga: Bayar Angsuran BRI Lewat Agen BRIlink, Ikuti Panduan Ini
Berikut adalah syarat pengajuan kredit pangan BRI:
- WNI
- Memiliki usaha di bidang pangan
- Memiliki usaha minimal 1 tahun
- Memiliki dokumen usaha yang lengkap
- Memiliki NPWP dan SIUP/TDP/Izin Usaha lainnya
- Bunga kredit pangan BRI
Bunga kredit pangan BRI adalah flat sebesar 13% hingga 15% per tahun.
Keunggulan kredit pangan BRI
Kredit pangan BRI memiliki beberapa keunggulan, yaitu:
- Suku bunga yang kompetitif
- Jangka waktu kredit yang fleksibel
- Persyaratan yang mudah
- Proses pengajuan yang cepat
- Manfaat kredit pangan BRI
Kredit pangan BRI dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha pangan, yaitu:
- Memperluas usaha
- Meningkatkan produktivitas
- Meningkatkan daya saing
- Mendukung kedaulatan pangan
- Cara mengajukan kredit pangan BRI
Untuk mengajukan kredit pangan BRI, pelaku usaha dapat mendatangi kantor cabang BRI terdekat. Calon debitur harus membawa dokumen persyaratan yang lengkap, seperti:
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Stockbit Error Sejak Pagi, Publik Ancam Pindah Platform Hingga Lapor YLKI
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
-
Rupiah Loyo di Tengah Kuatnya Dolar AS, RUU Redenominasi Jadi Sorotan
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini di Awal Sesi, Rawan Aksi Profit Taking
-
Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar
-
Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
-
Bursa Kripto Domestik Siapkan Solusi untuk Transaksi Jumbo
-
Emas Antam Lompat Tinggi Lagi, Harganya Tembus Rp 2.296.000 per Gram.
-
BI Jakarta: Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis