Suara.com - Bank BRI terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi nasabahnya, termasuk dalam hal berinvestasi.
Salah satu inovasi yang dilakukan BRI adalah dengan menghadirkan layanan pembelian reksadana di aplikasi BRImo.
Melalui BRImo, nasabah dapat membeli reksadana dengan mudah dan cepat, kapan saja dan di mana saja. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Login ke aplikasi BRImo
- Pilih menu Fitur Lainnya
- Pilih Investasi
- Pilih Reksadana
Jika nasabah belum memiliki rekening reksadana, maka langkah selanjutnya adalah Buka Rekening Dana Nasabah (RDN). Nasabah dapat mengisi data diri dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan NPWP.
Setelah rekening RDN aktif, nasabah dapat mulai membeli reksadana. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Pilih produk reksadana yang ingin dibeli
- Masukkan jumlah unit penyertaan yang ingin dibeli
- Klik Beli
Proses pembelian reksadana di BRImo akan memakan waktu kurang dari satu jam. Nasabah akan menerima notifikasi jika pembelian reksadana berhasil dilakukan.
Berikut adalah beberapa keuntungan membeli reksadana di BRImo:
- Mudah dan cepat
- Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja
- Pilihan produk reksadana yang beragam
- Biaya transaksi yang kompetitif
Dengan kemudahan dan keuntungan tersebut, BRImo menjadi pilihan yang tepat bagi nasabah yang ingin berinvestasi reksadana.
Baca Juga: Kiosk BRI: Inovasi Perbankan yang Jangkau Pelosok dan Permudah Transaksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026