Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md berjanji menghapus batasan usia pelamar kerja jika mereka berhasil memenangi Pemilihan Presiden 2024.
Calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranwo juga menegaskan komitmennya dalam hal ini. Melalui akun media sosial resmi miliknya ia menegaskan, "Ini komitmen kami."
Sebelumnya, Mahfud Md kala kunjungannya ke Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga'an Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mengatakan bahwa dirinya siap membahas revisi undang-undang atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah terkait hal tersebut.
Namun demikian, Mahfud Md tidak menjamin bahwa proses penghapusan batasan usia tersebut akan berlangsung dengan cepat, mengingat proses revisi undang-undang memerlukan waktu yang cukup lama.
Pria yang saat ini masih menjabat sebagai Menko Polhukan itu menyampaikan, hingga saat ini, dirinya belum mendengar adanya peraturan yang mengatur batasan usia untuk melamar pekerjaan.
Ketidaksetujuan terhadap batasan usia pelamar kerja juga muncul di media sosial, khususnya terkait informasi lowongan pekerjaan di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN yang menetapkan batas usia maksimal 24 tahun.
Sebuah akun di platform media sosial X, @worksfess, mengunggah informasi tersebut dan menyoroti diskriminasi usia dalam rekrutmen di perusahaan milik negara tersebut, yang kemudian mendapat respons positif dari pengguna media sosial lainnya.
Tidak hanya pada thread tersebut, belakangan batas usia pekerja menuai sorotan karena banyak negara di berbagai belahan dunia yang tidak menerapkan hal serupa.
Sebagai contoh, di Amerika Serikat, tidak ada aturan federal yang secara khusus mengatur usia maksimal pekerja. Namun demikian, Undang-Undang Standar Perburuhan yang Adil (FLSA) mengatur persyaratan keselamatan bagi anak di bawah umur (individu di bawah usia 18 tahun) yang bekerja di pekerjaan yang dicakup oleh undang-undang.
Baca Juga: Sering LDR, Ini Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh
Aturannya bervariasi tergantung pada usia anak di bawah umur dan pekerjaan tertentu yang terlibat. Sebagai aturan umum, FLSA menetapkan usia 14 tahun sebagai usia minimum untuk bekerja, dan membatasi jumlah jam kerja bagi anak di bawah umur 16 tahun tanpa keterangan usia maksimal.
Berita Terkait
-
Eks Ketum PBNU Said Aqil Hadiri Kampanye Mahfud di Lamongan, Tapi Dukung Paslon Lain?
-
Ketemu Petani Tembakau Di Jombang, Kampanye Ganjar Banjir Keluhan
-
Padahal Lebih Kaya Rp840 M, Atta Halilintar Jalan Nunduk Depan Alam Ganjar
-
Sering LDR, Ini Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh
-
Wow! Ganjar Pranowo Dipanggil Ketua Pinguin, hingga Anak Muda di Jatim Ramai-ramai Bawa Boneka
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD