Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md berjanji menghapus batasan usia pelamar kerja jika mereka berhasil memenangi Pemilihan Presiden 2024.
Calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranwo juga menegaskan komitmennya dalam hal ini. Melalui akun media sosial resmi miliknya ia menegaskan, "Ini komitmen kami."
Sebelumnya, Mahfud Md kala kunjungannya ke Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga'an Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mengatakan bahwa dirinya siap membahas revisi undang-undang atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah terkait hal tersebut.
Namun demikian, Mahfud Md tidak menjamin bahwa proses penghapusan batasan usia tersebut akan berlangsung dengan cepat, mengingat proses revisi undang-undang memerlukan waktu yang cukup lama.
Pria yang saat ini masih menjabat sebagai Menko Polhukan itu menyampaikan, hingga saat ini, dirinya belum mendengar adanya peraturan yang mengatur batasan usia untuk melamar pekerjaan.
Ketidaksetujuan terhadap batasan usia pelamar kerja juga muncul di media sosial, khususnya terkait informasi lowongan pekerjaan di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN yang menetapkan batas usia maksimal 24 tahun.
Sebuah akun di platform media sosial X, @worksfess, mengunggah informasi tersebut dan menyoroti diskriminasi usia dalam rekrutmen di perusahaan milik negara tersebut, yang kemudian mendapat respons positif dari pengguna media sosial lainnya.
Tidak hanya pada thread tersebut, belakangan batas usia pekerja menuai sorotan karena banyak negara di berbagai belahan dunia yang tidak menerapkan hal serupa.
Sebagai contoh, di Amerika Serikat, tidak ada aturan federal yang secara khusus mengatur usia maksimal pekerja. Namun demikian, Undang-Undang Standar Perburuhan yang Adil (FLSA) mengatur persyaratan keselamatan bagi anak di bawah umur (individu di bawah usia 18 tahun) yang bekerja di pekerjaan yang dicakup oleh undang-undang.
Baca Juga: Sering LDR, Ini Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh
Aturannya bervariasi tergantung pada usia anak di bawah umur dan pekerjaan tertentu yang terlibat. Sebagai aturan umum, FLSA menetapkan usia 14 tahun sebagai usia minimum untuk bekerja, dan membatasi jumlah jam kerja bagi anak di bawah umur 16 tahun tanpa keterangan usia maksimal.
Berita Terkait
-
Eks Ketum PBNU Said Aqil Hadiri Kampanye Mahfud di Lamongan, Tapi Dukung Paslon Lain?
-
Ketemu Petani Tembakau Di Jombang, Kampanye Ganjar Banjir Keluhan
-
Padahal Lebih Kaya Rp840 M, Atta Halilintar Jalan Nunduk Depan Alam Ganjar
-
Sering LDR, Ini Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh
-
Wow! Ganjar Pranowo Dipanggil Ketua Pinguin, hingga Anak Muda di Jatim Ramai-ramai Bawa Boneka
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar