Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md berjanji menghapus batasan usia pelamar kerja jika mereka berhasil memenangi Pemilihan Presiden 2024.
Calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranwo juga menegaskan komitmennya dalam hal ini. Melalui akun media sosial resmi miliknya ia menegaskan, "Ini komitmen kami."
Sebelumnya, Mahfud Md kala kunjungannya ke Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga'an Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mengatakan bahwa dirinya siap membahas revisi undang-undang atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah terkait hal tersebut.
Namun demikian, Mahfud Md tidak menjamin bahwa proses penghapusan batasan usia tersebut akan berlangsung dengan cepat, mengingat proses revisi undang-undang memerlukan waktu yang cukup lama.
Pria yang saat ini masih menjabat sebagai Menko Polhukan itu menyampaikan, hingga saat ini, dirinya belum mendengar adanya peraturan yang mengatur batasan usia untuk melamar pekerjaan.
Ketidaksetujuan terhadap batasan usia pelamar kerja juga muncul di media sosial, khususnya terkait informasi lowongan pekerjaan di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN yang menetapkan batas usia maksimal 24 tahun.
Sebuah akun di platform media sosial X, @worksfess, mengunggah informasi tersebut dan menyoroti diskriminasi usia dalam rekrutmen di perusahaan milik negara tersebut, yang kemudian mendapat respons positif dari pengguna media sosial lainnya.
Tidak hanya pada thread tersebut, belakangan batas usia pekerja menuai sorotan karena banyak negara di berbagai belahan dunia yang tidak menerapkan hal serupa.
Sebagai contoh, di Amerika Serikat, tidak ada aturan federal yang secara khusus mengatur usia maksimal pekerja. Namun demikian, Undang-Undang Standar Perburuhan yang Adil (FLSA) mengatur persyaratan keselamatan bagi anak di bawah umur (individu di bawah usia 18 tahun) yang bekerja di pekerjaan yang dicakup oleh undang-undang.
Baca Juga: Sering LDR, Ini Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh
Aturannya bervariasi tergantung pada usia anak di bawah umur dan pekerjaan tertentu yang terlibat. Sebagai aturan umum, FLSA menetapkan usia 14 tahun sebagai usia minimum untuk bekerja, dan membatasi jumlah jam kerja bagi anak di bawah umur 16 tahun tanpa keterangan usia maksimal.
Berita Terkait
-
Eks Ketum PBNU Said Aqil Hadiri Kampanye Mahfud di Lamongan, Tapi Dukung Paslon Lain?
-
Ketemu Petani Tembakau Di Jombang, Kampanye Ganjar Banjir Keluhan
-
Padahal Lebih Kaya Rp840 M, Atta Halilintar Jalan Nunduk Depan Alam Ganjar
-
Sering LDR, Ini Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh
-
Wow! Ganjar Pranowo Dipanggil Ketua Pinguin, hingga Anak Muda di Jatim Ramai-ramai Bawa Boneka
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?