Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sukses memfasilitasi pembukaan 1 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi nasabah binaannya selama tahun 2023.
Nasabah ultra mikro melalui produk Mekaar merupakan pelaku usaha dari kelompok perempuan prasejahtera yang masih membutuhkan pendampingan untuk bisa meningkatkan usahanya. Salah satunya terkait dokumen pendukung usaha.
Oleh karena itu, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha memicu nasabah PNM Mekaar untuk melengkapi dokumen pendukung usaha lainnya selain NIB.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mengingatkan pelaku usaha ultra mikro untuk mulai mengurus dokumen legalitas usaha lainnya. Dengan dokumen yang lengkap, usaha dapat terlindungi dan sah di mata hukum serta lebih mudah jika ingin mengajukan pinjaman modal yang lebih besar ke perbankan.
“Jangan berhenti dengan kepemilikan NIB saja, masih banyak dokumen pendukung usaha lainnya yang perlu diurus, supaya nasabah-nasabah di level ultra mikro bisa segera naik menjadi mikro dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara lebih masif,” ungkap Arief.
Dokumen pendukung usaha yang perlu dimiliki oleh pelaku usaha diantaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Izin BPOM bagi produk usaha makanan dan masih banyak lagi jika skala usaha semakin besar.
“Ini yang selalu kami dorong mulai dari pemahaman dokumen legalitas usaha hingga bagaimana proses pengurusannya. Ke depan, kami berharap ibu-ibu nasabah semakin mandiri, skala usaha meningkat dan kesejahteraan keluarga tercapai,” tambahnya.
Pemberian literasi kepada nasabah merupakan bagian dari komitmen PNM untuk memberikan modal intelektual selain modal finansial dan sosial. PNM percaya kesinambungan antara pembiayaan dan pemberdayaan bisa membantu ultra mikro naik kelas dan menjadi pembeda PNM dengan lembaga pembiayaan lainnya.
Baca Juga: Nasabah PNM Mekaar Mendapat Penghasilan Tambahan Berkat Sinergi Holding Ultra Mikro
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM
-
Saldo Holding Ultra Mikro BRI Melejit Rp1,5 Triliun, Inklusi Keuangan Makin Baik
-
Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nasabah, PNM Lampung Berdayakan Program yang Menyentuh Masyarakat Luas
-
ASEAN Cooperative Organization Tertarik Kembangkan Model Pemberdayaan Perempuan Mekaar di Malaysia
-
Nasabah PNM Mekaar Mendapat Penghasilan Tambahan Berkat Sinergi Holding Ultra Mikro
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cardano Melonjak Hampir 6%, CFX10 Perpanjang Reli Pasar Kripto RI
-
Harga LNG Industri Dipangkas Jadi 13 Dolar AS, Pertamina Klaim Bisnis Tetap Untung
-
Emiten MMIX Langsung Kebanjiran Pesanan Maklon, Prospek Industri Popok RI Makin Menjanjikan
-
Lebih dari 28 Ribu m3 Beton Disalurkan SIG untuk Proyek Sekolah Rakyat
-
Harga Cabai Kompak Turun, Beras Premium Tetap Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan Hari Ini
-
Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?
-
CASH Siap Rights Issue Hampir Rp237,2 Miliar, Perkuat Modal Bisnis
-
Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952
-
Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram