Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sukses memfasilitasi pembukaan 1 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi nasabah binaannya selama tahun 2023.
Nasabah ultra mikro melalui produk Mekaar merupakan pelaku usaha dari kelompok perempuan prasejahtera yang masih membutuhkan pendampingan untuk bisa meningkatkan usahanya. Salah satunya terkait dokumen pendukung usaha.
Oleh karena itu, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha memicu nasabah PNM Mekaar untuk melengkapi dokumen pendukung usaha lainnya selain NIB.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mengingatkan pelaku usaha ultra mikro untuk mulai mengurus dokumen legalitas usaha lainnya. Dengan dokumen yang lengkap, usaha dapat terlindungi dan sah di mata hukum serta lebih mudah jika ingin mengajukan pinjaman modal yang lebih besar ke perbankan.
“Jangan berhenti dengan kepemilikan NIB saja, masih banyak dokumen pendukung usaha lainnya yang perlu diurus, supaya nasabah-nasabah di level ultra mikro bisa segera naik menjadi mikro dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara lebih masif,” ungkap Arief.
Dokumen pendukung usaha yang perlu dimiliki oleh pelaku usaha diantaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Izin BPOM bagi produk usaha makanan dan masih banyak lagi jika skala usaha semakin besar.
“Ini yang selalu kami dorong mulai dari pemahaman dokumen legalitas usaha hingga bagaimana proses pengurusannya. Ke depan, kami berharap ibu-ibu nasabah semakin mandiri, skala usaha meningkat dan kesejahteraan keluarga tercapai,” tambahnya.
Pemberian literasi kepada nasabah merupakan bagian dari komitmen PNM untuk memberikan modal intelektual selain modal finansial dan sosial. PNM percaya kesinambungan antara pembiayaan dan pemberdayaan bisa membantu ultra mikro naik kelas dan menjadi pembeda PNM dengan lembaga pembiayaan lainnya.
Baca Juga: Nasabah PNM Mekaar Mendapat Penghasilan Tambahan Berkat Sinergi Holding Ultra Mikro
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM
-
Saldo Holding Ultra Mikro BRI Melejit Rp1,5 Triliun, Inklusi Keuangan Makin Baik
-
Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nasabah, PNM Lampung Berdayakan Program yang Menyentuh Masyarakat Luas
-
ASEAN Cooperative Organization Tertarik Kembangkan Model Pemberdayaan Perempuan Mekaar di Malaysia
-
Nasabah PNM Mekaar Mendapat Penghasilan Tambahan Berkat Sinergi Holding Ultra Mikro
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok
-
Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital