Suara.com - Pemerintah berencana melakukan uji coba penerapan skema credit scoring untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.
"Uji coba akan dilakukan melalui lembaga penyalur seperti fintech, koperasi, dan multifinance. Saat ini kami sedang mempersiapkan infrastrukturnya," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius.
Credit scoring adalah suatu sistem evaluasi yang digunakan oleh Lembaga Penilaian Kredit untuk menilai kemampuan seseorang atau UMKM dalam membayar kewajiban pinjamannya. Dalam proses ini, data transaksi UMKM menjadi pertimbangan utama dalam penentuan pemberian kredit oleh lembaga pembiayaan kepada nasabahnya.
Yulius menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan untuk menyusun instrumen pendukung, seperti penggunaan teknologi dan aspek lainnya, sebelum tahap uji coba dimulai.
Uji coba ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juni hingga Juli 2024, dengan plafon maksimal Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp500 juta.
Bersamaan dengan ini, KemenKopUKM bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya juga akan menyusun regulasi untuk implementasi skema credit scoring.
Proses uji dan penyusunan regulasi diharapkan berjalan seiring kebijakan penyaluran KUR dengan skema credit scoring bisa segera diimplementasikan secara penuh sesuai amanat dari Presiden Joko Widodo saat Pembukaan Rapat Nasional HIPMI ke-18 pada 31 Agustus 2023.
"Kami akan membuat semacam konsorsium yang melibatkan BI, OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyusun aturan credit scoring. Nanti kami juga akan menggunakan artificial intellegence dan machine learning," kata Yulius, Jumat (19/1/2024) lalu.
Skema credit scoring dalam penyaluran KUR, lanjut Yulius, menjadi solusi bagi UMKM yang tidak memiliki aset sebagai agunan. Diakuinya selama ini agunan menjadi salah satu kendala utama bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan perbankan termasuk KUR.
Baca Juga: 12 Produk UMKM Indonesia Go Internasional, Diperkenalkan di Belanda
Dengan credit scoring, diharapkan penyaluran KUR bisa semakin meningkat sehingga UMKM terbantu dalam meningkatkan skala usahanya.
Menurutnya, skema credit scoring juga akan meningkatkan peluang UMKM untuk mendapat persetujuan pinjaman serta dapat menjaga tingkat non performing loan (NPL/ kredit macet) dalam batas yang wajar.
"Riset menunjukkan dengan credit scoring yang ditambahkan data alternatif dapat meningkatkan persetujuan (pinjaman) sebesar 10 persen dan menurunkan potensi NPL sebesar 4 persen dibandingkan dengan penilaian yang hanya menggunakan data konvensional," kata Yulius.
Ia menyebut, penerapan skema credit scoring dalam memberikan pembiayaan kepada UMKM merupakan alat yang bersifat adil dan inklusif, terutama bagi nasabah baru yang belum memiliki riwayat peminjaman.
Meskipun beberapa bank dan perusahaan fintech sudah menggunakan credit scoring untuk memberikan kredit, namun penggunaannya masih belum sepenuhnya optimal.
Dia menambahkan, "Penggunaan data alternatif dalam credit scoring juga dapat meningkatkan ketepatan prediksi risiko gagal bayar untuk nasabah baru yang belum pernah mengakses layanan kredit perbankan sebelumnya."
Berita Terkait
-
Terima Dukungan Relawan Rembuk Pagi, TKN Beberkan Empat Jurus Prabowo-Gibran Percepat Peningkatan UMKM
-
Go Global, UMKM dan Desa Binaan Pegadaian Pamerkan Produk Unggulan di Belanda
-
12 Produk UMKM Indonesia Go Internasional, Diperkenalkan di Belanda
-
Dukung Pelaku UMKM, Komunitas Warteg Gelar Makan Gratis
-
Survei IPSOS: Live Shopping Masih Jadi Primodona di Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery
-
Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?
-
Akhiri Paceklik Rugi, Indofarma (INAF) Pasang Target Ambisius: Pendapatan Naik 112% di 2026
-
Nilai Tukar Rupiah Drop Lagi, Ini Pemicunya
-
Usai Resmikan InfraNexia, Telkom (TLKM) Siapkan Entitas B2B ICT Baru
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?