Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi telah melakukan penyelidikan terkait kasus takedown videotron capres nomor urut 01, Anies Baswedan.
Usut punya usut ternyata peristiwa ini dilakukan oleh emiten properti Tanah air yakni PT Metropolitan Land Tbk (MTLA).
“Kami sudah melakukan penelusuran awal ke manajemen Metland (PT Metropolitan Land Tbk), nah ini penelusuran awalnya memang videotron tersebut lahannya itu milik manajemen Metland, tetapi disewakan ke pihak ketiga ke vendor,” kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, Jumat (19/1/2024).
Vidya menyebut, berdasarkan penelusuran awal penurunan videotron itu dilakukan oleh pihak pemilik lahan yakni PT Metropolitan Land Tbk.
Alasan diturunkannya videotron tersebut karena tidak sesuai dengan perjanjian kontrak di awal antara pihak penyedia jasa iklan dengan manajemen Metland.
“Dari pengakuan manajemen Metland sendiri setelah kami lakukan penelusuran itu tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota (Bekasi),” ucapnya
“Memang murni di-takedown diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku yang mempunyai lahan videotron tersebut, karena tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak peruntukkannya itu hanya untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye,” imbuhnya.
Vidya mengatakan, manajemen Metland mengklaim bahwa pihaknya tidak mengizinkan videotron yang berdiri di wilayahnya diperuntukkan untuk kegiatan politik.
“Karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersil videotron tersebut,” jelas Vidya.
Baca Juga: Baliho Caleg DPR Ambruk Timpa Driver Ojol di Jalur TransJakarta, Begini Kondisinya!
Lebih jauh dari itu, Vidya belum merinci siapa pihak ketiga dari penyedia jasa iklan videotron tersebut.
Namun, ia memastikan bakal lebih detail menjelaskan duduk perkara persoalan ini setelah pihaknya melakukan pertemuan kembali dengan pihak-pihak terkait.
“Jadi untuk lebih detailnya kami akan bertemu bertiga dari tiga pihak, dari Bawaslu, dari pemilik videotron tersebut, dan juga dari vendor ataupun pihak ketiganya agar lebih jelas isi kontraknya seperti apa,” tandasnya.
Profil PT Metropolitan Land Tbk
PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) adalah perusahaan pengembang properti di Indonesia yang telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun. MTLA memiliki portofolio yang beragam, mulai dari perumahan, apartemen, perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga kawasan industri.
MTLA didirikan pada tahun 1994 oleh PT Metropolitan Karyadeka Development, sebuah perusahaan yang telah berpengalaman di bidang properti sejak tahun 1970-an. MTLA mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2011.
Saat ini, MTLA memiliki lebih dari 3.000 hektar lahan di seluruh Indonesia, yang tersebar di berbagai wilayah strategis, seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, Surabaya, dan Semarang.
MTLA telah mengembangkan berbagai proyek properti, seperti:
Kota Wisata, sebuah kota mandiri seluas 600 hektar yang terletak di Cibubur, Jakarta Timur.
Grand Metropolitan, sebuah kawasan mixed-use seluas 250 hektar yang terletak di Bekasi, Jawa Barat.
Grand Depok City, sebuah kota mandiri seluas 1.000 hektar yang terletak di Depok, Jawa Barat.
Metland Transyogi, sebuah kawasan mixed-use seluas 1.000 hektar yang terletak di Cileungsi, Bogor.
Pada tahun 2023, MTLA membukukan pendapatan sebesar Rp 12,8 triliun dan laba bersih sebesar Rp 3,0 triliun. MTLA menargetkan untuk membukukan pendapatan sebesar Rp 15 triliun dan laba bersih sebesar Rp 3,5 triliun pada tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp 24,5 Triliun di Semester I 2025, Turun dari Tahun Lalu
-
Maskapai Ini Kurangi Rute Penerbangan hingga Pangkas Karyawan
-
Rupiah Loyo Jelang Akhir Pekan
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rp8.000 Per Gram! Investor Emas Wajib Tahu