Suara.com - Kementerian ESDM ikut buka suara membandingkan keunggulan baterai kendaraan listrik dari nikel atau NMC dengan Lithium Ferro Phosphate (LFP).
Topik LFP dengan NMC memang tengah gencang diperbincangkan publik, setelah muncul dalam debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pekan lalu.
Lantas, mana baterai kendaraan listrik yang lebih bagus dari sisi pemerintah?
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM, Agus Tjahjana menjelaskan, sebenarnya LFP memiliki kekurangan dibandingkan NMC. Misalnya, dari sisi kepadatan energi, LFP masih kalah dibanding NMC.
"Bahwa LFP itu ada kekurangannya dibanding NMC. Density daripada energinya lebih rendah. Kalau dari skala 10 density energinya nikel, yang LFP density-nya 5," ujarnya di Kementerian ESDM Jakarta yang dikutip, Sabtu (27/1/2024).
Baca Juga: Pembelaan Luhut Terkait Harga Nikel Anjlok: Kalau Terlalu Tinggi Bisa Berbahaya!
Agus melanjutkan, LFP juga menambah berat massa motor. Dia menghitung motor listrik hanya seberat 10-11 kg jika menggunakan baterai dari NMC, sedangkan, menggunakan LFP berat massa motor listrik bisa mencapai 17 kg.
"Karena density-nya lebih kecil sehingga perlu barangnya lebih besar. Kalau kamu pakai mobil mahal habis beratnya sama baterai, ya nggak cocok. Kalau barang mahal pakai baterai mahal saja, yang enteng jaraknya bisa jauh," jelas dia.
Agus menuturkan, LFP bagus diperuntukkan untuk kendaraan besar mulai dari truk hingga bus. Pasalnya, kendaraan tersebut memang memiliki berat yang besar.
Selain itu, tambah dia, LFP kebanyakan untuk digunakan untuk mobil murah.
"Coba tanya Ioniq, Ioniq kan pakai NMC," ucap dia.
Namun demikian, Agus mengakui memang LFP bisa berumur panjang, karena panasnya bisa lebih rendah.
"LFP lebih bagus, kenapa, karena LFP itu panasnya lebih kecil, karena nyedotnya dayanya lebih rendah. Kalau panas lebih tinggi umurnya agak pendek. Tapi itu semuanya yang lagi dicoba supaya umur lebih panjang, jarak tempuh lebih panjang, lebih murah, itu tantangan teknologi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai