Suara.com - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) secara resmi menunjuk Iskandar Ezzahuddin Ahmad Zulkiflee sebagai Presiden Direktur.
Iskandar sendiri cukup berpengalaman selama lebih dari dua dekade dalam berbagai sektor industri, Iskandar akan memperkuat posisi Prudential Syariah sebagai pemimpin di industri asuransi jiwa Syariah dan salah satu akselerator terdepan untuk pertumbuhan ekonomi Syariah di Indonesia.
Pengalaman kepemimpinan Iskandar meliputi Founder beberapa start-up finansial teknologi, termasuk platform e-payment petrol pertama Malaysia, platform virtual asuransi jiwa pertama Malaysia, dan Gobear (situs aggregator untuk asuransi).
Iskandar juga pernah bergabung di perusahaan penerbangan terdepan di Malaysia, bekerja untuk berbagai perbankan internasional, serta beberapa perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) terkemuka.
Iskandar Ezzahuddin Ahmad Zulkiflee, Presiden Direktur Prudential Syariah mengatakan, Indonesia memiliki potensi yang luas untuk industri Syariah dengan populasi Muslim terbesar di dunia, yang mencapai 240,62 juta jiwa (86,7% dari keseluruhan populasi di Indonesia).
"Laporan terbaru dari State of the Global Islamic Economic Report (SGIE) 2023/2024 juga menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia, dengan sektor keuangan Syariah sebagai salah satu kontributornya," kata Iskandar dalam keterangannya dikutip Senin (29/1/2024).
Pengalaman Prudential Syariah sebagai pionir di pasar asuransi Syariah dalam hal inovasi, produk, dan layanan, juga memberikan dorongan optimis bagi saya untuk melanjutkan upaya peningkatan angka penetrasi asuransi Syariah dan memperkuat posisi Indonesia di pasar Syariah global.”
Di 2021, Iskandar bergabung dengan Prudential sebagai Chief Marketing Officer Prudential BSN Takaful Berhad (PBTB). Kontribusinya juga diperluas dengan penunjukkan Iskandar sebagai CEO DEEN by Prudential yang membangun ekosistem teknologi Syariah yang mencakup berbagai entitas di bawah Prudential.
Iskandar juga memegang peran penting dalam membangun kepercayaan konsumen melalui pendekatan berbasis komunitas yang telah dipersonalisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Muslim di Indonesia, sehingga membentuk pondasi kuat bagi pertumbuhan dan kesuksesan Prudential Syariah di Indonesia.
Baca Juga: Sebut Anak Muda Bukan Andalkan Dinasti dan Nepotisme, Cak Imin: Itu Kelakuan Prasejarah!
Prudential Syariah merupakan pionir dalam barisan perusahaan asuransi jiwa multinasional yang pertama melakukan spin-off di 2022 dengan dukungan regulator, mitra usaha, peserta, dan pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pengawas Prudential Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Mentan Amran Kembali Lepas 153 Truk Bantuan Banjir Sumatra
-
TP Indonesia Luncurkan TP.ai FAB, Tunjukkan Arah Baru Integrasi AI dalam Transformasi Bisnis
-
Apa Itu Uang Kartal? Kenali Contoh dan Bedanya dengan Uang Fiat
-
Profil Terra Drone: Perusahaan Drone Hingga Pemetaan Lahan Sawit, Siapa Pemiliknya?
-
Donald Trump Mau 'Cawe-cawe' The Fed: Jangan Mematikan Pertumbuhan!
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Bank Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Bahlil Tetapkan Denda Tambang di Kawasan Hutan: Rp354 Juta hingga Rp6,5 Miliar per Hektare
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
Di Balik Laju Mobil Listrik, Bagaimana Adopsinya di Indonesia?