Suara.com - Pemerintah terus mengupayakan impor beras dari sejumlah negara untuk mengisi cadangan beras pemerintah (CBP) di tengah sulitnya memenuhi kebutuhan dari dalam negeri akibat rendahnya produksi petani.
CBP digunakan pemerintah untuk mendistribusikan bantuan beras dan intervensi pasokan serta harga. Sebagaimana diketahui, akibat rendahnya produksi, harga beras masih tinggi.
Namun demikian, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi membantah kebijakan impor beras berdampak negatif pada petani lokal.
Sebaliknya, menurut dia, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) naik signifikan, ditunjukkan pada NTPP Desember lalu yang lebih tinggi dibanding setahun sebelumnya.
"Kalau ada yang menyampaikan harga di tingkat petani jatuh, tidak benar. Harga di tingkat petani, NTPP itu harga terbaik itu, di tahun ini. Harga di petani tinggi, gabah di atas Rp 7.000, ada yang Rp 8.000," kata dia dalam keterangan resminya, dikutip Suara.com pada Kamis (1/2/2024).
Dampak kenaikan harga gabah di petani menyebabkan harga beras juga naik. Ketika harga gabah berkisar antara Rp 7.000 hingga Rp 8.000 per kilogram, harga beras bisa mencapai Rp 14.000 hingga Rp 16.000 per kilogram. Angka ini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 10.900 per kilogram.
Sehingga, bantuan pangan beras diberikan untuk membantu masyarakat golongan rendah agar tidak terpengaruh oleh kenaikan harga beras.
Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau operasi pasar juga memberikan alternatif kepada masyarakat untuk memperoleh beras dengan harga lebih terjangkau.
"Presiden memerintahkan saya dan Dirut Bulog untuk melakukan bantuan pangan, tentunya untuk 22 juta KPM," ujar dia.
Ia juga membantah penyaluran bantuan pangan yang sedang dilakukan memiliki motif politik karena mendekati pemilihan umum (pemilu).
"Bantuan pangan beras yang sedang dilaksanakan bukan karena menjelang Pemilu. Program ini sudah berlangsung sejak tahun lalu dan akan terus dilanjutkan, karena saudara-saudara kita yang berjumlah 22 juta KPM, membutuhkan bantuan ini dengan sangat mendesak," kata dia.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq: Jika Ada Kecurangan di Pilpres Segera Eksekusi, Jangan Bawa ke MK, Basi!
-
Penyebab Harga Beras Naik Belakangan Ini, BPS Ungkap Datanya
-
Rafael Struick, Sandy Walsh dan 5 Pemain Lain Bakal Nyoblos di Pilpres? Netizen: 02 Aja Bang
-
Aktor Fedi Nuril Tegaskan Tak Pilih 02, Pendukung AMIN Langsung Gercep Ajak Gabung
-
Fedi Nuril Terang-terangan Tak akan Pilih 02, Netizen: Karena yang 2 Cukup Istrimu di Film-film Aja ya Bang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan