Suara.com - Nama mantan Ketua Komite Olahraga Nasional (Koni) Sumatera Selatan (Sumsel) Hendri Zainuddin naik daun setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Koni Sumsel 2021. Total korupsinya yang merugikan negara diduga sebesar Rp3,4 miliar dari total dana hibah Rp37 miliar.
Status tersangka akan disandang Hendri Zainuddin hingga proses persidangan selesai. Sementara dua orang lainnya yakni Sekretaris Koni Sunsel Suparman Roman dan Ketua Harian Koni Sumsel Akhmad Tahir telah ditetapkan sebagai terdakwa.
Sidang lanjutan yang melibatkan Hendri Zainuddin digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA Palembang Selasa (6/2/2024) lalu. Di sana, Hendri Zainuddin ditanya soal pemeriksaan yang pernah dilakukan oleh Inspektorat Sumatera Selatan.
Sebelum hal itu terjadi, pemeriksaan juga dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendri membenarkan. Pemeriksaan dilakukan sesuai perintah Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Namun dirinya tidak pernah diberitahu soal hasil pemeriksaan.
Zainuddin menambahkan jika sudah diperiksa oleh BPK, seharusnya Inspektorat tidak berwenang lagi untuk melakukan pemeriksaan karena penentu kerugian negara adalah BPK. Dengan demikian, kuat dugaan jika ada campur tangan pihak ketiga yang membuat Inspektorat turun tangan kemudian memeriksa Zainuddin yang menyeretnya ke meja hijau.
Terkait kerugian negara Rp3,4 miliar, Zainuddin menyebut rinciannya adalah kerugian APBD Rp1,2 miliar, dana deposito Rp590 juta, serta dana kembalian BPK Rp1,6 miliar.
Seperti diketahui, sebelumnya tim Jaksa Kejari Palembang, melimpahkan berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi pencarian deposito dan uang atau dana hibah Pemprov Sumsel sekaligus pengadaan barang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, ke PN Tipikor Palembang, Kamis (30/11/2023)
Tim penuntut umum Kejari Palembang menyerahkan berkas perkara sekaligus surat dakwaan atas nama dua tersangka tersebut kepada Panitera Muda (Panmud) Tipikor Pengadilan Negeri Palembang. Dalam perkara tersebut tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, menjerat dua tersangka Sekretaris Umum Koni Sumsel Suparman Roman dan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmad Thahir.
Juru bicara PN Palembang Edi Saputra Pelawi membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dua tersangka KONI Sumsel. “Selanjutnya, pimpinan akan menetapkan perangkat majelis hakim dan jadwal sidang,” jelas Edi.
Baca Juga: Tak Dibuang, PSSI Era Erick Thohir Masih Percaya Yunus Nusi Jadi Sekjen
Dalam penyidikan perkara ini Kejati Sumsel telah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka yang diduga telah melakukan korupsi dana hibah, pengadaan barang dan jasa KONI Sumsel tahun 2021.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Persiapan PON, Menpora Harap KONI Pusat Jalin Komunikasi Intens
-
Kecelakaan di Tol Indralaya-Prabumulih, Mobil yang Ditumpangi 5 Pengurus KONI Rusak Parah
-
Yunus Nusi Rangkap Jabatan di KONI, Erick Thohir: Saya Tagih Komitmennya
-
Marciano Norman Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketum KONI 2023-2027
-
Tak Dibuang, PSSI Era Erick Thohir Masih Percaya Yunus Nusi Jadi Sekjen
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional