Suara.com - PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT) menaikkan tarif ruas tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ sebesar 35 persen. Tarif baru Ruas Tol Jakarta-Cikampek ini mulai berlaku pada 9 Maret pukul 00.00 EIB.
Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Dalam beleid itu menyebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali, evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.
Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo menjelaskan penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.
"Serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).
Ria juga menerangkan upaya yang dilakukan dalam menjaga kelangsungan bisnis jalan tol.
"Kami terus melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol, peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan," kata dia.
Berikut, besaran kenaikan tarif Jalan Tol Jakarta Cikampek dan Jalan Layang MBZ:
Baca Juga: Tarif Baru Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, Mulai Berlaku Maret 2024?
Golongan I : Rp 27.000 yang semula Rp 20.000
Golongan II dan III : Rp 40.500 yang semula Rp 30.000
Golongan IV dan V : Rp 54.000 yang semula Rp 40.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran