Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegur secara tegas maskapai penerbangan Batik Air setelah kejadian pilot dan kopilot tertidur dalam penerbangan dari Kendari menuju Jakarta.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa selain teguran keras, Kemenhub juga akan melakukan penyelidikan khusus terkait insiden tersebut. Dia menekankan bahwa awak kabin pada penerbangan BTK6723 telah di-grounded sesuai prosedur operasi standar internal untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kristi menambahkan, semua maskapai harus memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, karena hal tersebut berpengaruh pada tingkat kewaspadaan selama penerbangan.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management atau manajemen risiko atas kelelahan untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi dalam keterangan resminya, Minggu (10/3/2024).
Kristi menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan inspektur penerbangan yang bertanggung jawab atas penyelesaian Masalah Keselamatan (RSI).
Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan memberikan rekomendasi tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi KNKT dan serius menanggapi kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim penyelidik," ujarnya.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan mengenai insiden pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta.
Berdasarkan dokumen Rekomendasi Keselamatan KNKT Nomor 04.O-2024-02.01 dan 04.O-2024-02.02, komite tersebut melakukan penyelidikan atas kejadian tertidurnya pilot dan kopilot Batik Air dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta pada Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Soroti Pilot dan Kopilot Tidur saat Terbang, Pengamat Penerbangan Minta 4 Hal Ini Dievaluasi
Dokumen investigasi tersebut ditandatangani oleh Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, pada akhir Februari 2024. Informasi tersebut diakses oleh Bisnis pada Jumat (8/3/2024) melalui situs resmi KNKT.
Berdasarkan dokumen tersebut, pada hari kejadian insiden ketiduran, pesawat Batik Air Airbus A320 dengan registrasi PK-LUV dijadwalkan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Halu Oleo, Kendari, dan kembali. Pesawat tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat pramugari.
Diketahui bahwa pilot yang bertugas dalam penerbangan tersebut sebenarnya tidak cukup beristirahat pada malam sebelumnya.
"Penerbangan pertama dari Jakarta dijadwalkan berangkat pada pukul 02.55 WIB dan awak pesawat diharuskan memulai tugas pada pukul 01.25 WIB. Selama persiapan penerbangan, orang kedua yang memimpin memberitahu pilot yang bertugas bahwa dia tidak cukup beristirahat," demikian kutipan laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Pilot Batik Air Ketiduran 28 Menit, KNKT Ungkap Kondisi Kesehatannya
-
Nasib Pilot Batik Air Setelah Keciduk Tidur 28 Menit Selama Penerbangan
-
Geger Pilot Dan Kopilot Batik Air Tidur 28 Menit Saat Terbang, Pesawat Sampai Nyasar
-
Pilot Batik Air Tidur 28 Menit Saat Terbang, Nasibnya Berakhir Seperti Ini
-
Soroti Pilot dan Kopilot Tidur saat Terbang, Pengamat Penerbangan Minta 4 Hal Ini Dievaluasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan
-
Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya
-
Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha