Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegur secara tegas maskapai penerbangan Batik Air setelah kejadian pilot dan kopilot tertidur dalam penerbangan dari Kendari menuju Jakarta.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa selain teguran keras, Kemenhub juga akan melakukan penyelidikan khusus terkait insiden tersebut. Dia menekankan bahwa awak kabin pada penerbangan BTK6723 telah di-grounded sesuai prosedur operasi standar internal untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kristi menambahkan, semua maskapai harus memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, karena hal tersebut berpengaruh pada tingkat kewaspadaan selama penerbangan.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management atau manajemen risiko atas kelelahan untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi dalam keterangan resminya, Minggu (10/3/2024).
Kristi menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan inspektur penerbangan yang bertanggung jawab atas penyelesaian Masalah Keselamatan (RSI).
Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan memberikan rekomendasi tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi KNKT dan serius menanggapi kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim penyelidik," ujarnya.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan mengenai insiden pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta.
Berdasarkan dokumen Rekomendasi Keselamatan KNKT Nomor 04.O-2024-02.01 dan 04.O-2024-02.02, komite tersebut melakukan penyelidikan atas kejadian tertidurnya pilot dan kopilot Batik Air dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta pada Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Soroti Pilot dan Kopilot Tidur saat Terbang, Pengamat Penerbangan Minta 4 Hal Ini Dievaluasi
Dokumen investigasi tersebut ditandatangani oleh Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, pada akhir Februari 2024. Informasi tersebut diakses oleh Bisnis pada Jumat (8/3/2024) melalui situs resmi KNKT.
Berdasarkan dokumen tersebut, pada hari kejadian insiden ketiduran, pesawat Batik Air Airbus A320 dengan registrasi PK-LUV dijadwalkan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Halu Oleo, Kendari, dan kembali. Pesawat tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat pramugari.
Diketahui bahwa pilot yang bertugas dalam penerbangan tersebut sebenarnya tidak cukup beristirahat pada malam sebelumnya.
"Penerbangan pertama dari Jakarta dijadwalkan berangkat pada pukul 02.55 WIB dan awak pesawat diharuskan memulai tugas pada pukul 01.25 WIB. Selama persiapan penerbangan, orang kedua yang memimpin memberitahu pilot yang bertugas bahwa dia tidak cukup beristirahat," demikian kutipan laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Pilot Batik Air Ketiduran 28 Menit, KNKT Ungkap Kondisi Kesehatannya
-
Nasib Pilot Batik Air Setelah Keciduk Tidur 28 Menit Selama Penerbangan
-
Geger Pilot Dan Kopilot Batik Air Tidur 28 Menit Saat Terbang, Pesawat Sampai Nyasar
-
Pilot Batik Air Tidur 28 Menit Saat Terbang, Nasibnya Berakhir Seperti Ini
-
Soroti Pilot dan Kopilot Tidur saat Terbang, Pengamat Penerbangan Minta 4 Hal Ini Dievaluasi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha