Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa pemerintah akan segera memberlakukan pembatasan pembelian Pertalite. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
“Pertalite ini kan subsidi, jadi harus tepat sasaran. Nanti kita atur, siapa yang boleh beli Pertalite,” kata Arifin di Jakarta beberapa waktu lalu.
Arifin mengatakan, pembatasan Pertalite akan diberlakukan berdasarkan jenis kendaraan dan besaran konsumsi. Kendaraan mewah dan kendaraan dengan konsumsi BBM tinggi kemungkinan tidak akan diizinkan untuk membeli Pertalite.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih merumuskan skema pembatasan Pertalite. Skema tersebut akan dikaji secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Skema pembatasannya masih dikaji. Kita ingin memastikan tidak ada gejolak di masyarakat,” ujar Arifin.
Pemerintah menargetkan skema pembatasan Pertalite dapat diberlakukan pada tahun 2024. Arifin berharap, dengan pembatasan ini, subsidi BBM dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien.
Pada pembahasan tahun lalu, setidaknya ada dua skenario pembatasan Pertalite yang bakal diberlakukan. Pertama melarang semua kendaraan pelat hitam mengkonsumsi Pertalite.
Dan skenario kedua adalah hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh 'menenggak' Pertalite. Sedangkan untuk motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya masih boleh mengkonsumsi Pertalite.
Jika opsi kedua yang daimbil tentunya mobil-mobil kelas keluarga atau LMPV macam Avanza, Veloz, Stargazer hingga Expander yang memiliki CC mesin 1.500 tidak diizinkan lagi untuk membeli BBM Pertalite. Namun untuk Avanza yang memiliki ukuran mesin 1.300 masih berpeluang ntuk mengisi dengan Pertalite.
“Mobil-mobil mewah, CC besar, ngapain pakai Pertalite? Kan mereka mampu beli yang non-subsidi,” tegas Arifin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban
-
Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis
-
PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare
-
Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi
-
Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat
-
Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM
-
Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market