Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa pemerintah akan segera memberlakukan pembatasan pembelian Pertalite. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
“Pertalite ini kan subsidi, jadi harus tepat sasaran. Nanti kita atur, siapa yang boleh beli Pertalite,” kata Arifin di Jakarta beberapa waktu lalu.
Arifin mengatakan, pembatasan Pertalite akan diberlakukan berdasarkan jenis kendaraan dan besaran konsumsi. Kendaraan mewah dan kendaraan dengan konsumsi BBM tinggi kemungkinan tidak akan diizinkan untuk membeli Pertalite.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih merumuskan skema pembatasan Pertalite. Skema tersebut akan dikaji secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Skema pembatasannya masih dikaji. Kita ingin memastikan tidak ada gejolak di masyarakat,” ujar Arifin.
Pemerintah menargetkan skema pembatasan Pertalite dapat diberlakukan pada tahun 2024. Arifin berharap, dengan pembatasan ini, subsidi BBM dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien.
Pada pembahasan tahun lalu, setidaknya ada dua skenario pembatasan Pertalite yang bakal diberlakukan. Pertama melarang semua kendaraan pelat hitam mengkonsumsi Pertalite.
Dan skenario kedua adalah hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh 'menenggak' Pertalite. Sedangkan untuk motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya masih boleh mengkonsumsi Pertalite.
Jika opsi kedua yang daimbil tentunya mobil-mobil kelas keluarga atau LMPV macam Avanza, Veloz, Stargazer hingga Expander yang memiliki CC mesin 1.500 tidak diizinkan lagi untuk membeli BBM Pertalite. Namun untuk Avanza yang memiliki ukuran mesin 1.300 masih berpeluang ntuk mengisi dengan Pertalite.
“Mobil-mobil mewah, CC besar, ngapain pakai Pertalite? Kan mereka mampu beli yang non-subsidi,” tegas Arifin.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
Indonesia Kukuhkan Diri Jadi Episentrum Blockchain & Web3 Asia Tenggara
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo