Suara.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh tersenyum lebar menjelang lebaran kali ini karena akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 secara penuh. Tapi sebaliknya senyum kecut tampaknya akan dirasakan para pekerja honorer.
Yah, kabar kurang menyenangkan datang bagi para pekerja honorer. Pasalnya, pemerintah memastikan bahwa mereka tidak akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 pada tahun ini.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
"Honorer tidak dapat (THR) kecuali yang sudah diangkat PPPK," ujar Anas dalam konferensi pers THR ASN di Kantor Kemenkeu akhir pekan lalu.
Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa aturan mengenai THR dan gaji ke-13 ini hanya berlaku bagi ASN, baik PNS maupun PPPK.
"THR dan gaji ke-13 ini adalah untuk ASN, dan itu sudah diputuskan dalam PP Nomor 16 Tahun 2024," terangnya.
Sementara itu, untuk perangkat desa, Anas juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mendapatkan THR dan gaji ke-13. Hal ini dikarenakan perangkat desa bukan termasuk ASN.
Keputusan ini tentu saja menimbulkan kekecewaan bagi para pekerja honorer yang telah bekerja puluhan tahun.
Banyak yang merasa bahwa mereka juga berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13, mengingat peran mereka yang penting dalam membantu jalannya pemerintahan.
Baca Juga: Siap-siap Bagi THR! Ini Syarat, Jadwal, Pemesanan hingga Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024
Namun, pemerintah tetap bersikukuh pada keputusannya. Alasannya, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 ini terbatas dan hanya diperuntukkan bagi ASN.
Berikut beberapa poin penting terkait THR dan gaji ke-13:
Hanya ASN (PNS dan PPPK) yang akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2024.
Tenaga honorer dan perangkat desa tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Keputusan ini diambil karena keterbatasan anggaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI