Suara.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh tersenyum lebar menjelang lebaran kali ini karena akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 secara penuh. Tapi sebaliknya senyum kecut tampaknya akan dirasakan para pekerja honorer.
Yah, kabar kurang menyenangkan datang bagi para pekerja honorer. Pasalnya, pemerintah memastikan bahwa mereka tidak akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 pada tahun ini.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
"Honorer tidak dapat (THR) kecuali yang sudah diangkat PPPK," ujar Anas dalam konferensi pers THR ASN di Kantor Kemenkeu akhir pekan lalu.
Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa aturan mengenai THR dan gaji ke-13 ini hanya berlaku bagi ASN, baik PNS maupun PPPK.
"THR dan gaji ke-13 ini adalah untuk ASN, dan itu sudah diputuskan dalam PP Nomor 16 Tahun 2024," terangnya.
Sementara itu, untuk perangkat desa, Anas juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mendapatkan THR dan gaji ke-13. Hal ini dikarenakan perangkat desa bukan termasuk ASN.
Keputusan ini tentu saja menimbulkan kekecewaan bagi para pekerja honorer yang telah bekerja puluhan tahun.
Banyak yang merasa bahwa mereka juga berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13, mengingat peran mereka yang penting dalam membantu jalannya pemerintahan.
Baca Juga: Siap-siap Bagi THR! Ini Syarat, Jadwal, Pemesanan hingga Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024
Namun, pemerintah tetap bersikukuh pada keputusannya. Alasannya, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 ini terbatas dan hanya diperuntukkan bagi ASN.
Berikut beberapa poin penting terkait THR dan gaji ke-13:
Hanya ASN (PNS dan PPPK) yang akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2024.
Tenaga honorer dan perangkat desa tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Keputusan ini diambil karena keterbatasan anggaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah