Suara.com - Baru-baru ini publik diresahkan oleh kejadian penyekapan dan rudapaksa yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara. Adapun korban berinisial NA yang masih berstatus siswi SMP disekap selama tiga hari oleh 10 orang.
Kejadian memilukan sekaligus membuat geram ini pun mendorong pengusaha muda asal Kabupaten Tebo, Jambi, yakni Dwi Hartono untuk langsung bergerak membantu korban.
Bersama pengacara ternama Hotman Paris, Dwi Hartono memberi pernyataan dan kesiapan menyalurkan beasiswa bagi korban sampai ia menempuh jenjang pendidikan tinggi S1 dan S2.
“Saya atas nama pribadi dan Hartono Foundation akan memberikan beasiswa sampai S1. Adapun nanti apabila keluarga atau Bang Hotman merekomendasikan S1 hukum, biar kedepan bisa sukses seperti Bang Hotman, maka kami siap memberi beasiswa sampai S2 sekalipun,” terang Dwi.
Dukungan moril dan materil berupa beasiswa pendidikan ini, menurut Dwi, diyakini mampu menjadi bekal bagi korban untuk meniti masa depan.
“Kita tahu bahwa pendidikan tidak 100% menjamin orang menjadi sukses. Namun dengan pendidikan, kita yakin bahwa orang akan memiliki pengaruh besar untuk menjadi sukses,” imbuh pengusaha yang tinggal di Cibubur ini.
Dwi Hartono yang merupakan pengusaha Kabupaten Tebo, Jambi, asli Pemalang, Jateng, sudah meniti bisnis di bidang pendidikan sejak tahun 2014. Oleh karena itu, bentuk bantuan yang diberikan kepada NA sejalan dengan visi misi yang diemban, termasuk kepiawaiannya di bidang akademik.
“Jalur sosial kami adalah untuk memberikan beasiswa terutama kepada anak-anak yang mengalami (mohon maaf) kejadian di luar dugaan seperti ini. Seperti kemarin ada kasus bully di Cilacap itu pun kami berikan bantuan juga,” katanya.
Hotman Paris, yang dikenal sebagai advokat yang peduli terhadap kasus-kasus sosial turut mendukung langkah yang dilakukan Dwi. Pasalnya, pendidikan adalah hak bagi setiap individu sehingga diharapkan melalui beasiswa ini, korban tetap dapat meraih impiannya dan menjadi orang yang punya pengaruh besar bagi masyarakat.
Baca Juga: Hotman dan Otto Hasibuan Gabung Tim Hukum Prabowo-Gibran, Warganet: Satu Meja Nih!
“Saya sudah berbincang dengan korban. Karena korban masih kelas 3 SMP dan sekitar bulan Juli akan masuk SMA, maka kalau ingin SMA di Jakarta dan sekitarnya, saya akan bantu fasilitasi. Atau mau masuk pesantren juga boleh.” pungkas Dwi.
Program beasiswa dari pengusaha Dwi Hartono kepada NA akan mencakup dukungan finansial untuk biaya pendidikan, termasuk uang kuliah, biaya hidup, dan bantuan lainnya yang diperlukan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi hingga jenjang S2.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
-
Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026