Suara.com - Penampakan Pondok Pesantren (Ponpes) di Tebo, Jambi yang jadi lokasi tewasnya seorang santri berinisial AH (13) mencuri perhatian warganet di media sosial.
Hal itu berawal dari sebuah video yang diunggah oleh Hotman Paris di Instagram. Dalam video tersebut, seorang erempuan tengah beradadi lokasi dan menunjukkan tempat korban pertama ditemukan oleh saksi.
"Jatuhnya di sini korban, teman yang menemukan jalan lewat sini," kata perempuan itu sambil menuruni anak tangga.
Setelah melewati beberapa anak tangga, ia lantas tiba di kamar korban yang saat ini sudah menjadi kamar para santriwati.
"Ini kamar santrinya dulu, tapi udah berubah jadi kamar perempuan," jelasnya.
Sontak saja, video tersebut mendapat beragam komentar warganet. Banyak yang justru menyoroti penampakan ponpes dan menyebutnya mirip bunker.
"Pesantren apa bungker??? Bayar mahal mahal anak kita dititipkan di tempat seperti itu. Drpd bayar mahal mending uangnya buat kebutuhan dirumah dan anak di didik sendiri karna itu tugas orang tua," komentar warganet.
"Ini ponpes atau gudang ya Allah," timpal warganet lain.
Sebelumnya, AH ditemukan meninggal dunia di asrama ponpes. Berdasarkan surat keterangan kematian dari klinik setempat disebutkan korban meninggal akibat tersengat listrik.
Lantaran merasa ada yang janggal, pada Senin (20/11/2023), makam AH dilakukan pembongkaran makam (ekshumasi) untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian. Adapun autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut.
Pada 6 Desember 2023 hasil dari autopsi keluar, namun berbeda dengan keterangan dokter di klinik saat mengeluarkan keterangan kematian santri AH.
Menanggapi hal itu, Polda Jambi memastikan bahwa proses pengungkapan kasus kematian santri di Tebo ini akan terus berlanjut. Polres Tebo juga telah mereka 54 saksi yang terdiri dari teman-teman korban, pihak ponpes, serta saksi ahli dokter autopsi.
Pada Kamis malam (21/3), polisi melakukan gelar perkara hingga menetapkan dua santri sebagai tersangka. Dua orang tersangka itu merupakan senior korban di Ponpes tersebut.
"Dengan melaksanakan asistensi tahapan penyidikan proses hingga tadi malam dilaksanakan gelar perkara dengan menetapkan dua orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum karena masih di bawah umur," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira, mengutip Antara, Jumat.
Meski sudah mendapatkan tersangka atas meninggalnya Ainul Harahap, Andri menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin buru-buru dan sesuai dengan arahan dari Kapolda Jambi.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan Kamaruddin Simanjuntak vs Hotman Paris, Bakal Head to Head Bela Amy BMJ dan Aden Wong?
-
Siap Bela Amy BMJ, Pendidikan Kamaruddin Simanjuntak Beda Jomplang dari Hotman Paris Pengacara Aden Wong
-
Hasil Pemilu 2024 Digugat ke MK, Hotman Paris Ikut Pasang Badan buat Prabowo-Gibran
-
Respon Hotman Paris Hutapea Usai Amy BMJ Dimintai Keterangan Atas Laporan ke Aden Wong
-
Diungkap Hotman Paris, Aden Wong Bakal Ajukan 3 Gugatan ke Amy BMJ di Singapura
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran