Suara.com - Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto, mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia telah mengalami kerugian sebesar Rp139,67 triliun akibat investasi ilegal (investasi bodong) dari tahun 2017 hingga 2023.
"Jumlah kerugian total masyarakat akibat investasi ilegal dari tahun 2017 hingga 2023 mencapai Rp139,67 triliun," ujar Hudiyanto saat menghadiri acara pelepasan 238 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berpartisipasi dalam program antarpemerintah ke Korea Selatan di Jakarta, pada hari Selasa (26/3/2024).
Hudiyanto juga menyoroti bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering menjadi target para pelaku investasi bodong, yang mengetahui bahwa PMI memiliki penghasilan yang signifikan setelah bekerja di luar negeri selama bertahun-tahun.
"Karena mereka (PMI) memiliki pendapatan, dan karena banyak di antara mereka masih muda dan belum memahami produk keuangan, mereka menjadi sasaran bagi pelaku investasi bodong, baik dari dalam negeri maupun luar negeri," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa banyak PMI yang terjebak oleh iming-iming para pelaku investasi bodong, yang beroperasi baik di dalam maupun di luar negeri.
"Bahkan, mungkin ketika mereka kembali ke Indonesia, mereka sudah diincar. Bahkan di bandara, mereka sudah diincar. Anak-anak ini sudah memiliki uang, tetapi mereka belum memahami risiko yang terlibat," jelas Hudiyanto.
Namun demikian, ia menegaskan, Satgas Pasti OJK selalu menerima laporan dari masyarakat yang terjerat investasi bodong setiap harinya, yang tentunya telah ditindaklanjuti oleh OJK.
Seiring dengan itu, lanjutnya, OJK bersama 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku, dan hasilnya ada sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir sampai awal tahun 2024.
"Kita kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap. Satgas ini ada 16 lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian, termasuk PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar Hudiyanto, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Menteri Bahlil Diduga Jalankan Gurita Bisnis, Harga Toyota Harrier Miliknya Dinilai Tak Wajar
Menurutnya, banyak dari masyarakat Indonesia yang masih memiliki pengetahuan minim soal pengelolaan keuangan, sehingga seringkali dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.
Di sisi lain, lanjutnya, para pelaku investasi bodong memiliki sistem yang cukup sulit dilacak, sehingga petugas sering harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap para pelaku.
"Misalnya dalam waktu 5 menit uang yang anda transfer itu sudah nggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu lah yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya," ujar Hudiyanto.
Berita Terkait
-
Ajak Berinvestasi Sejak Dini, Pegadaian Hadirkan THR Emas
-
Publik Kritik Aturan Bea Cukai Barang Luar Negeri: Ribet dan Memberatkan
-
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Investasi Bisa Langsung Ngegas?
-
Menko Luhut Beberkan Hasil Kunjungan Anak Buahnya ke China
-
Menteri Bahlil Diduga Jalankan Gurita Bisnis, Harga Toyota Harrier Miliknya Dinilai Tak Wajar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru
-
IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini
-
Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?
-
B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng
-
BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar
-
Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas
-
Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta
-
4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya