Suara.com - Belakangan, pajak dan bea cukai kembali jadi sorotan usai berbaga kebijakan yang menuai protes. Pajak, acapkali menjadi pembahasan netizen lintas media sosial karena hampir semua sektor dan kebutuhan terkena pajak, slaah satunya Tunjangan Hari Raya atau THR.
Menarik disimak, apakah Islam mengharamkan pajak? Atau justru sebaliknya?
Pajak, juga sudah dikenal sejak era Nabi Muhammad sebagai pemimpin umat Islam sekitar abad 6 masehi. Dalam bahasa Arab, pajak bisa diartikan pula sebagai لضَّرِيْبَةُ (Adh-Dharibah), yang artinya adalah ; “Pungutan yang ditarik dari rakyat oleh para penarik pajak”.
Di Indonesia, ada berbagai macam pajak yang dipungut oleh pemerintah, diantaranya:
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah jenis pajak yang dikenakan pada kepemilikan tanah, lahan, dan bangunan seseorang.
- Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dipungut berdasarkan penghasilan yang diperoleh seseorang. Pajak
- Pertambahan Nilai (PPN) adalah jenis pajak yang dikenakan pada barang dan jasa.
- Pajak Barang dan Jasa (PPnBM) adalah pajak yang dikenakan pada penjualan barang mewah.
- Pajak Perseroan adalah pajak yang dikenakan pada setiap perseroan atau badan hukum serupa.
- Pajak Transit/Peron dan lain-lain merupakan jenis-jenis pajak tambahan yang dikenakan dalam berbagai transaksi atau kegiatan tertentu.
Hukum Pajak Menurut Islam
Ada banyak dalil baik secara langsung atau tidak langsung merujuk pada pajak, salah satunya dijelaskan dalam Surah An-nisa ayat 29.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil….”
Dikutip dari Al Manhaj, Ustaz Abu Ibrahim Muhammad Ali menyebut, melalui ayat tersebut, Allah Allah melarang hamba-Nya saling memakan harta sesamanya dengan jalan yang tidak sesuai aturan Agama. Pajak lantas dianggap sebagai salah satu jalan yang batil jika diniatkan untuk memakan harta orang lain.
Baca Juga: Baru Sebulan Jadi Menteri, AHY Minta Tambahan Anggaran Setengah Triliun Lebih ke Sri Mulyani
Rasulullah SAW juga pernah membahas hal ini.
لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسلِمٍ إِلاَّ بِطِيْبِ نَفْسٍ مِنْهُ
“Tidak halal harta seseorang muslim kecuali dengan kerelaan dari pemiliknya” (Hadits ini shahih, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Jami’ush Shagir 7662, dan dalam Irwa’al Ghalil 1761 dan 1459.)
Rasulullah juga secara jelas mengatakan pemungut pajak bisa diazab oleh Allah di negara.
إِنَّ صَاحِبَ الْمَكسِ فِيْ النَّارِ
“Sesungguhnya pelaku/pemungut pajak (diadzab) di neraka” [HR Ahmad 4/109, Abu Dawud kitab Al-Imarah : 7]
Berita Terkait
-
Ini Cara Hitung Pajak THR, Berapa Besaran Potongan PPh21? Cek Simulasinya di Sini!
-
Viral Beli Buku Harga Rp80 Ribu dari Luar Negeri Kena Pajak Rp900 Ribu
-
Kalkulator Pajak Tunjangan Hari Raya (THR)
-
Alasan Nabi Muhammad Selalu Makan Kurma dengan Jumlah Ganjil
-
Baru Sebulan Jadi Menteri, AHY Minta Tambahan Anggaran Setengah Triliun Lebih ke Sri Mulyani
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN