Suara.com - Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam ekonomi Indonesia memang sangat penting. UMKM memiliki andil yang besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional serta dalam menciptakan lapangan kerja.
Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, UMKM mampu menyumbang sekitar 60,51% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hingga 96,92% tenaga kerja. Pentingnya peran ini menuntut adanya upaya terus-menerus untuk meningkatkannya, sehingga potensi UMKM dapat dioptimalkan.
Dalam upaya meningkatkan potensi UMKM, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan QRIS BRI. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan potensi UMKM, tetapi juga untuk memungkinkan UMKM untuk beradaptasi dengan teknologi digital dalam menjalankan usahanya.
Ada beberapa keuntungan yang bisa dinikmati oleh para pelaku UMKM ketika mereka menggunakan metode pembayaran QRIS. Keuntungannya termasuk membuat transaksi menjadi lebih efisien dan menghemat waktu, menyediakan laporan transaksi, serta memberikan akses ke berbagai program menarik yang dapat meningkatkan usaha mereka.
Tidak hanya itu, BRI juga menawarkan berbagai jenis QRIS BRI. Terdapat setidaknya dua jenis QRIS BRI yang dapat dimanfaatkan:
• Mode Merchant Presented (MPM): QRIS tersedia di merchant dan kemudian dipindai oleh pelanggan menggunakan ponsel mereka untuk menyelesaikan transaksi.
• Mode Customer Presented (CPM): Pelanggan menampilkan QRIS mereka agar dapat dipindai oleh merchant menggunakan scanner merchant untuk menyelesaikan transaksi.
Menariknya, UMKM memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai merchant QRIS BRI sesuai dengan kriteria usaha tertentu. Terdapat tiga kriteria usaha yang berbeda, dengan modal dan omzet yang berbeda pula. Untuk menjadi merchant QRIS BRI, pelaku UMKM dapat langsung mendaftar melalui jadimerchant.bri.co.id atau mengunjungi unit kerja BRI terdekat.
Untuk kriteria Mikro (UMI), modalnya kurang dari Rp 1 miliar dengan omzet kurang dari Rp 2 miliar. Kriteria Kecil (UKE) memiliki modal kurang dari Rp 1 miliar sampai kurang dari Rp 5 miliar dengan omzet kurang dari Rp 2 miliar hingga kurang dari Rp 15 miliar. Sedangkan kriteria Menengah (UME) memiliki modal kurang dari Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar dengan omzet kurang dari Rp 15 miliar hingga kurang dari Rp 50 miliar.
Baca Juga: BRI Salurkan Paket Sembako dan Santunan ke Panti Asuhan Sayap Ibu
Untuk mendapatkan QRIS BRI, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pelaku UMKM. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
• Memiliki usaha baik individu maupun non-individu
• Memiliki rekening di Bank BRI
• Mengisi formulir yang telah disediakan • Membawa identitas diri seperti KTP dan NPWP • Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi BRI Merchant Hotline 1500274 • Setiap transaksi di merchant QRIS BRI tidak dikenakan biaya • Batas maksimum per transaksi adalah Rp 10 juta per hari • Batas waktu transaksi QRIS BRI adalah pukul 23.30 WIB • Pemberitahuan transaksi akan dikirim melalui SMS Notifikasi secara real-time ke nomor handphone yang telah didaftarkan.
Berita Terkait
-
Intip Cerita Desa Ibru Muaro Jambi, Pemenang Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
-
5 Fakta Menarik Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Duel Seru BRI Liga 1 Malam Ini
-
2 Fakta Menarik usai Arema FC Dilibas Persebaya Surabaya di BRI Liga 1
-
Kirim Uang Buat Keluarga Tercinta di Tanah Air? BRIFast Remittance Solusinya!
-
BRI Salurkan Paket Sembako dan Santunan ke Panti Asuhan Sayap Ibu
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998