Suara.com - Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam ekonomi Indonesia memang sangat penting. UMKM memiliki andil yang besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional serta dalam menciptakan lapangan kerja.
Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, UMKM mampu menyumbang sekitar 60,51% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hingga 96,92% tenaga kerja. Pentingnya peran ini menuntut adanya upaya terus-menerus untuk meningkatkannya, sehingga potensi UMKM dapat dioptimalkan.
Dalam upaya meningkatkan potensi UMKM, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan QRIS BRI. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan potensi UMKM, tetapi juga untuk memungkinkan UMKM untuk beradaptasi dengan teknologi digital dalam menjalankan usahanya.
Ada beberapa keuntungan yang bisa dinikmati oleh para pelaku UMKM ketika mereka menggunakan metode pembayaran QRIS. Keuntungannya termasuk membuat transaksi menjadi lebih efisien dan menghemat waktu, menyediakan laporan transaksi, serta memberikan akses ke berbagai program menarik yang dapat meningkatkan usaha mereka.
Tidak hanya itu, BRI juga menawarkan berbagai jenis QRIS BRI. Terdapat setidaknya dua jenis QRIS BRI yang dapat dimanfaatkan:
• Mode Merchant Presented (MPM): QRIS tersedia di merchant dan kemudian dipindai oleh pelanggan menggunakan ponsel mereka untuk menyelesaikan transaksi.
• Mode Customer Presented (CPM): Pelanggan menampilkan QRIS mereka agar dapat dipindai oleh merchant menggunakan scanner merchant untuk menyelesaikan transaksi.
Menariknya, UMKM memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai merchant QRIS BRI sesuai dengan kriteria usaha tertentu. Terdapat tiga kriteria usaha yang berbeda, dengan modal dan omzet yang berbeda pula. Untuk menjadi merchant QRIS BRI, pelaku UMKM dapat langsung mendaftar melalui jadimerchant.bri.co.id atau mengunjungi unit kerja BRI terdekat.
Untuk kriteria Mikro (UMI), modalnya kurang dari Rp 1 miliar dengan omzet kurang dari Rp 2 miliar. Kriteria Kecil (UKE) memiliki modal kurang dari Rp 1 miliar sampai kurang dari Rp 5 miliar dengan omzet kurang dari Rp 2 miliar hingga kurang dari Rp 15 miliar. Sedangkan kriteria Menengah (UME) memiliki modal kurang dari Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar dengan omzet kurang dari Rp 15 miliar hingga kurang dari Rp 50 miliar.
Baca Juga: BRI Salurkan Paket Sembako dan Santunan ke Panti Asuhan Sayap Ibu
Untuk mendapatkan QRIS BRI, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pelaku UMKM. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
• Memiliki usaha baik individu maupun non-individu
• Memiliki rekening di Bank BRI
• Mengisi formulir yang telah disediakan • Membawa identitas diri seperti KTP dan NPWP • Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi BRI Merchant Hotline 1500274 • Setiap transaksi di merchant QRIS BRI tidak dikenakan biaya • Batas maksimum per transaksi adalah Rp 10 juta per hari • Batas waktu transaksi QRIS BRI adalah pukul 23.30 WIB • Pemberitahuan transaksi akan dikirim melalui SMS Notifikasi secara real-time ke nomor handphone yang telah didaftarkan.
Berita Terkait
-
Intip Cerita Desa Ibru Muaro Jambi, Pemenang Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
-
5 Fakta Menarik Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Duel Seru BRI Liga 1 Malam Ini
-
2 Fakta Menarik usai Arema FC Dilibas Persebaya Surabaya di BRI Liga 1
-
Kirim Uang Buat Keluarga Tercinta di Tanah Air? BRIFast Remittance Solusinya!
-
BRI Salurkan Paket Sembako dan Santunan ke Panti Asuhan Sayap Ibu
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya