Suara.com - Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (KAI) per Senin (8/4/2024), puncak arus mudik perjalanan berkereta api di wilayah kerja KAI Daop 1 Jakarta terjadi pada Jumat (6/4/2024) yang memberangkatkan 47.822 penumpang dan Sabtu (7/4/2024) dengan 47.817 penumpang.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi PT KAI, Ixfan Hendriwintoko, Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta menyebutkan bahwa sejak H-10 hingga H-2 Lebaran 2024, sudah ada 370.872 pemudik atau 370 ribu lebh pemudik berangkat menggunakan kereta api dari Jakarta ke berbagai kota di Jawa.
"Sampai dengan hari ini, Senin, 8 April 2024, tercatat 370 ribu lebih penumpang mudik telah diberangkatkan ke berbagai tujuan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Barat dengan rata-rata 77 perjalanan kereta api jarak jauh per hari," jelas Ixfan Hendriwintoko.
Angka 370.872 ini mencapai 93,74 persen dari total ketersediaan tempat duduk kurun 31 Maret - 8 April, yaitu 395.652 tempat duduk.
Untuk Senin (8/4/2024), terdapat 46.973 penumpang berangkat menggunakan kereta api jarak jauh dari berbagai stasiun di wilayah kerja KAI Daop 1 Jakarta dalam 79 perjalanan.
Perinciannya: 19.565 penumpang naik dari Stasiun Gambir yang dilayani 41 perjalanan, 26.618 penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dalam 38 perjalanan, dan sisanya berangkat dari stasiun-stasiun KAI Daop 1 Jakarta lainnya.
Kemudian untuk penjualan tiket, mulai H-10 sampai H-1 Idul Fitri atau periode 31 Maret hingga 9 April, dari total 438.598 tempat duduk, telah berhasil dijual 415.306 tiket atau keterisian mencapai 94,69 persen.
Ixfan Hendriwintoko menyatakan KAI Daop 1 menyediakan 1.688 perjalanan kereta api jarak jauh selama 31 Maret sampai 21 April atau H-10 hingga H+10 Lebaran dengan rata-rata 40 perjalanan dari Stasiun Gambir dan 37 perjalanan dari Stasiun Pasar Senen per hari.
"Dari jumlah perjalanan ini telah disediakan sebanyak 963.948 tempat duduk dengan rata-rata per hari sebanyak 43.816 tempat duduk," detailnya.
Baca Juga: Sistem Contraflow Tol Japek Berlaku Kembali, Kecelakaan KM 58 Selesai Ditangani
Agar aman bepergian menggunakan kereta api, Ixfan Hendriwintoko mengimbau untuk memperhatikan syarat-syarat perjalanan, yaitu:
- tidak membawa barang bawaan yang berlebih
- tidak membawa senjata tajam
- obat-obatan dan barang terlarang barang, satwa, dan makanan berbau menyengat
- tidak merokok selama perjalanan
- turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket.
Disebut terakhir, terdapat sanksi mengikat. Yaitu barang siapa yang dengan sengaja melewatkan stasiun tujuannya akan diturunkan di stasiun pemberhentian berikutnya serta diberikan sanksi hingga backlist sampai dengan waktu tertentu.
Berita Terkait
-
Jude Bellingham Ukir Rekor Baru, Kukuhkan Posisi sebagai Bintang Top?
-
Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran
-
BTS Pecahkan Rekor 7 Tahun Billboard Boxscore Top Tours Lewat Tur ARIRANG
-
Rekor Gila Harry Kane: Sah Lampaui Koleksi Gol Pele di Piala Dunia!
-
Penyakit Lama Kambuh, Jerman Kembali Tersingkir Dini dari Ajang Piala Dunia
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'