News / Nasional
Rabu, 29 April 2026 | 15:20 WIB
Foto sebagai ilustrasi: PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang liar di petak jalan antara Stasiun Batuceper (BPR) – Stasiun Tanah Tinggi (THI) pada kilometer 17+3/4, tepatnya di Jalan Kikil, RT 04/04, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (10/2/2025). ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.
Baca 10 detik
  • Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengimbau masyarakat agar tidak membuat perlintasan liar di jalur rel kereta api.
  • Penertiban ketat dilakukan KAI bersama Kementerian Perhubungan pasca terjadinya kecelakaan kereta untuk meningkatkan sistem keselamatan perjalanan.
  • Perlintasan liar dilarang karena menghambat visibilitas masinis dan membahayakan keselamatan dibandingkan perlintasan resmi yang memiliki sensor canggih.

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta masyarakat untuk tidak lagi membuat perlintasan liar di jalur rel kereta.

Imbauan ini disampaikan Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, di tengah upaya penertiban yang kini dilakukan bersama Kementerian Perhubungan pasca adanya kecelakaan kereta antara KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek.

Menurut Bobby, keberadaan perlintasan liar sangat berbahaya karena dapat mengganggu visibilitas masinis dan meningkatkan risiko kecelakaan.

"Pada saat ini kami dengan Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Dirjen Perkeretaapian, melakukan penertiban yang sangat ketat. Tapi tentunya kami mengharapkan dukungan dari masyarakat juga," ujar Bobby, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan, masyarakat diminta tidak lagi membuka akses perlintasan baru secara sembarangan.

"Tidak membuat perlintasan liar lagi. Saya ulangi, tidak membuat perlintasan liar lagi. Ketika membuat perlintasan liar ini maka, menghalangi visibility dari masinis kami," tegasnya.

Selain itu, Bobby menjelaskan bahwa perlintasan resmi tidak dibuat secara sederhana, melainkan dilengkapi berbagai sistem keselamatan.

"Perlintasan yang resmi dan yang dipasang peralatan itu tidak simpel hanya pakai portal. Itu ada alat sensor di dalamnya," jelas dia.

Karena itu, KAI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melanggar perlintasan resmi yang sudah dilengkapi perangkat keselamatan.

Baca Juga: Ini Alasan Ada Gerbong Khusus Perempuan dan Kenapa Letaknya di Belakang

Load More