Suara.com - Bursa Komoditi Nusantara (CFX), bursa kripto yang teregulasi di Indonesia terus memperkuat ekosistem aset kripto dalam negeri. Saat ini sudah terdapat sekitar 35 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan satu Non-CPFAK yang telah terdaftar di Bappebti.
Berdasarkan aturan yang berlaku, CPFAK dan Non-CPFAK untuk dapat mengubah statusnya menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) wajib mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX dalam rangka mendukung aturan yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melalui Peraturan (Bappebti) No. 8 tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan No. 13 tahun 2022.
Saat ini terdapat empat CPFAK yakni PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Bumi Santosa Cemerlang (PLUANG), PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima - GOTO Group) dan PT Aset Digital Berkat (TOKOCRYPTO) yang telah mendapatkan SPAB dari CFX.
“Empat pedagang kripto yang telah mendapatkan SPAB dari CFX menyumbang lebih dari 50% total trading volume transaksi kripto di Indonesia. Berdasarkan data dari Bappebti total transaksi kripto pada Januari hingga Februari 2024 menyentuh Rp55.26 triliun atau naik 113.05% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp25.94 triliun.” ujar Direktur Utama CFX Subani.
Subani menambahkan, “Kami mendorong para CPFAK lain untuk dapat mempercepat proses pendaftaran menjadi PFAK. Pendaftaran sebagai PFAK menunjukkan komitmen setiap CPFAK untuk memberikan layanan yang tidak hanya memenuhi standar industri yang tinggi tetapi juga mematuhi regulasi pemerintah Indonesia. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur.”
Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bappebti No. 8 tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan No. 13 tahun 2022 CPFAK diminta untuk segera menyampaikan surat permohonan persetujuan dan melengkapi persyaratan sebagai PFAK kepada Bappebti.
Dalam aturan yang berlaku, bagi pedagang kripto di Indonesia yang telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan SPAB dari CFX, selanjutnya akan melakukan proses lanjutan di Bappebti termasuk melakukan Fit and Proper Test yang kemudian status pedagang kripto dari CPFAK dapat berubah menjadi PFAK.
Sebagai informasi, Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bappebti meluncurkan bursa nasional pertama di dunia untuk aset kripto yaitu CFX.
Pendirian bursa kripto ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau CFX.
Baca Juga: Platform Jual Beli dan Investasi Crypto Pintu Dapat SPAB
CFX dirancang untuk beroperasi serupa dengan bursa saham tradisional seperti NASDAQ dengan fokus khusus utama pada aset digital cryptocurrency. CFX hadir untuk membuat ekosistem kripto di Indonesia lebih aman bagi investor dan pelaku usaha.
“Kami memahami pentingnya regulasi yang kuat untuk masa depan industri kripto di Indonesia. CFX berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan Bappebti dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan lingkungan perdagangan aset kripto yang aman, transparan, dan andal. Kami mendukung Bappebti melalui peran kami sebagai bursa untuk menjaga keamanan konsumen.” tutup Subani, Direktur Utama CFX.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun