Suara.com - Isu pemerintah yang berencana membebankan iuran pariwisata pada tiket pesawat panen kritik. Pasalnya, hal itu diduga kuat akan menyebabkan harga pesawat naik drastis.
Informasi ini terungkap dari surat undangan yang berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
Alvin Lie, seorang pemerhati penerbangan, membagikan undangan rapat mengenai pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan melalui akun media sosial pribadinya.
"Dalam undangan ini, terungkap bahwa pemerintah berencana untuk menerapkan iuran pariwisata yang akan ditambahkan pada harga tiket pesawat. Sebelumnya, seringkali terdengar keluhan bahwa harga tiket pesawat terlalu mahal dan hal ini dianggap menghambat perkembangan industri pariwisata. Namun, dengan rencana ini, konsumen khawatir bahwa harga tiket akan semakin naik, padahal uang dari iuran tersebut bukan akan masuk ke airline," tulis Alvin Lie dalam unggahannya pada Minggu (21/4/2024) lalu, dengan sejumlah koreksi dari Redaksi Suara.com.
"Melengkapi unggahan saya kemarin, untuk menunjukkan bahwa saya tidak mengada-ada & agar tidak terjadi dugaan yg mboten-mboten alias fitnah, berikut saya tampilkan halaman pertama Undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan dengan agenda Pengenaan Iuran Pariwisata Melalu Tiket Penerbangan," sambung dia.
Alvin Lie membagikan undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia yang memiliki nomor -35/D5.3/PE.03.00/IV/2024, tanggal 20 April 2024.
Hal ini lantas memicu perdebatan di media sosial. Sebagian besar warganet mengkritik dan menolak keras rencana tersebut.
" Waduh Pak destinasi ke PRAMBANAN dan BOROBUDUR saja buat turis asing sekarang mahal sekali, mereka sebenarnya ngeluh juga dgn tiket masuk segitu mahal. Jika dibandingkan dengan tiket wisata di negara ASEAN seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Malaysia," tulis Bakul Roti Manis.
"Ini semua kok jadi kita sebagai penumpang yang dibebani ya. Kan gak semua penumpang pesawat mau wisata, gak semua-muanya dibebankan kepada rakyat," sambung lainnya.
"Wah ini jelek banget, kan nggak semua orang naik pesawat buat wisata," komentar Ridwan Hanif.
"Kementerian yg satu ini emang rada-rada aneh kebijakannya. Kemarin jg pajak motor mo dinaikin buat subsidi kereta cepat dan LRT... Masak orang miskin ngasih subsidi orang mampu?" timpal lainnya.
Sebagai informasi, surat tersebut memiliki klasifikasi biasa dan mengundang untuk rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata berkelanjutan.
Rapat dijadwalkan pada hari Rabu, 24 April 2024, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, di ruang rapat lantai 13 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang berlokasi di Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.
Agenda utama rapat adalah diskusi mengenai pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan. Rapat ini akan dipimpin oleh Plt Asisten Deputi Akses Permodalan Parekraf, Tahyanto Abdillah.
Tanda tangan elektronik Tahyanto Abdillah pada surat undangan juga ditembuskan kepada Deputi bidang koordinasi pariwisata dan ekonomi kreatif.
Berita Terkait
-
Pariwisata Hijau dan Berkelanjutan Jadi Fokus Wonderful Indonesia Co-Branding Forum yang Digelar Kemenparekraf Tahun Ini
-
Penerbangan Perdana Ambon-Sorong: Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Libur Lebaran 2024: Okupansi Hotel Wisatawan di Yogyakarta Tembus 90 Persen
-
Libur Lebaran 2024, 50 Ribu Pengunjung Bakal Dongkrak Ekonomi Pariwisata Sumut
-
Pulang Kampung Pakai Paspor, Lelaki Ini Rela Transit di Kuala Lumpur Demi Mudik Murah dari Jakarta ke Aceh
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
SIG Klaim Punya Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara!
-
Goldman Sachs Naikkan Target Price BBRI Jadi Rp4.760 per Saham
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Agustus 2025
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja
-
Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun
-
Update Harga Sembako Hari Ini: Bawang Merah Putih Turun, Daging Ayam Masih Mahal?
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!