Suara.com - Rencana pemerintah memungut dana iuran pariwisata membuat heboh masyarakat. Pasalnya, iuran pariwisata ini hanya tertuju pada angkutan udara saja, di mana dibebankan kepada maskapai.
Hal ini timbul kekhawatiran harga tiket pesawat bisa mengalami kenaikan imbas adanya iuran pariwisata. Terlebih, maskapai bisa saja menambahkan beban iuran ini pada komponen harga tiket pesawat.
Selain itu, banyak pihak juga mempertanyakan pengelolaan iuran pariwisata ini. Pemerhati penerbangan, Alvin Lie menyebut, perlu ada badan khusus yang mengelola dana iuran pariwisata.
Sehingga, pengelolaan dan penggunaanya bisa terpantau dan menghindari penyelewengan.
"Seperti dana zakat saja, kan ada badannya, lalu ini siapa? Ini kok enak banget mau memungut dana dari masyarakat enggak jelas peruntukannya apa dan bagaimana penggunaannya," ujar Alvin kepada Suara, Rabu (24/4/2024).
Selain itu, Ketua APJAPI ini melanjutkan, pungutan iuran ini juga kurang tepat, karena penumpang pesawat yang murni untuk berwisata hanya sedikit.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim Alvin, hanya 12,1 persen dari total jumlah penumpang pesawat yang terbang untuk beriwisata. Sisanya, macam-macam seperti, dinas kerja, keperluan keluarga, hingga hadiri pernikahan.
Adapun, survei ini dilakukan di lima Bandara besar dengan metode wawancara terhadap 7.014 penumpang yang telah memilik boarding pass.
"Kenapa dibebankan oleh penumpang penerbangan. Orang terbang itu macam-macam, ada yang ngelayat, ada yang kondangan dan sebagian besar 70 persen itu hanya urusan dinas, urusan bisnis," ucap dia.
Baca Juga: 7 Desa Wisata Jadi Unggulan Dispar Sultra, Akses ke Lokasi Diutamakan
Jika memang diterapkan, tambah Alvin, maka pemerintah melanggar aturan internasional soal penetapan harga tiket pesawat. Sebab, dia menjelaskan, komponen harga tiket yang diperbolehkan dipungut yaitu PPN, airport tax, hingga biaya bahan bakar.
"Saya menilai rencana pemungutan iuran pariwisata melalui tiket itu, tidak etis. Pemerintah mau uangnya tapi tidak mau kelihatan bahwa mereka yang memungut, seolah-olah harga tiket naik, dan itu tidak sesuai dengan kesepakatan internasional," imbuh dia.
Alasan Pemerintah
Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu mengatakan, pemerintah saat ini sedang dilakukan penyusunan rancangan peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas, yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga.
Dia menerangkan, rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan pada empat pilar yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi.
"Salah satu upaya konkrit menuju pariwisata berkualitas adalah konservasi lingkungan dengan melakukan antara lain rehabilitasi hutan bakau yang mempunyai kapasitas besar dalam menyerap karbon. Sebagaimana riset dari CIFOR, hutan bakau merupakan salah satu hutan terkaya karbon di kawasan tropis, yang mengandung lebih dari 1000 Mg karbon per hektar (Brief Center for International Forestry Research-CIFOR 2023)," terang dia.
Odo melanjutkan, wacana pengembangan pariwisata berkualitas melalui partisipasi aktif berbagai pihak terkait masih dalam tahap kajian awal dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Bukti Nyata Kekuatan Emas: Investasi Sejak Tahun 1987, dari Ratusan Ribu Jadi Puluhan Juta Rupiah
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?