Suara.com - Rencana pemerintah memungut dana iuran pariwisata membuat heboh masyarakat. Pasalnya, iuran pariwisata ini hanya tertuju pada angkutan udara saja, di mana dibebankan kepada maskapai.
Hal ini timbul kekhawatiran harga tiket pesawat bisa mengalami kenaikan imbas adanya iuran pariwisata. Terlebih, maskapai bisa saja menambahkan beban iuran ini pada komponen harga tiket pesawat.
Selain itu, banyak pihak juga mempertanyakan pengelolaan iuran pariwisata ini. Pemerhati penerbangan, Alvin Lie menyebut, perlu ada badan khusus yang mengelola dana iuran pariwisata.
Sehingga, pengelolaan dan penggunaanya bisa terpantau dan menghindari penyelewengan.
"Seperti dana zakat saja, kan ada badannya, lalu ini siapa? Ini kok enak banget mau memungut dana dari masyarakat enggak jelas peruntukannya apa dan bagaimana penggunaannya," ujar Alvin kepada Suara, Rabu (24/4/2024).
Selain itu, Ketua APJAPI ini melanjutkan, pungutan iuran ini juga kurang tepat, karena penumpang pesawat yang murni untuk berwisata hanya sedikit.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim Alvin, hanya 12,1 persen dari total jumlah penumpang pesawat yang terbang untuk beriwisata. Sisanya, macam-macam seperti, dinas kerja, keperluan keluarga, hingga hadiri pernikahan.
Adapun, survei ini dilakukan di lima Bandara besar dengan metode wawancara terhadap 7.014 penumpang yang telah memilik boarding pass.
"Kenapa dibebankan oleh penumpang penerbangan. Orang terbang itu macam-macam, ada yang ngelayat, ada yang kondangan dan sebagian besar 70 persen itu hanya urusan dinas, urusan bisnis," ucap dia.
Baca Juga: 7 Desa Wisata Jadi Unggulan Dispar Sultra, Akses ke Lokasi Diutamakan
Jika memang diterapkan, tambah Alvin, maka pemerintah melanggar aturan internasional soal penetapan harga tiket pesawat. Sebab, dia menjelaskan, komponen harga tiket yang diperbolehkan dipungut yaitu PPN, airport tax, hingga biaya bahan bakar.
"Saya menilai rencana pemungutan iuran pariwisata melalui tiket itu, tidak etis. Pemerintah mau uangnya tapi tidak mau kelihatan bahwa mereka yang memungut, seolah-olah harga tiket naik, dan itu tidak sesuai dengan kesepakatan internasional," imbuh dia.
Alasan Pemerintah
Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu mengatakan, pemerintah saat ini sedang dilakukan penyusunan rancangan peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas, yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga.
Dia menerangkan, rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan pada empat pilar yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi.
"Salah satu upaya konkrit menuju pariwisata berkualitas adalah konservasi lingkungan dengan melakukan antara lain rehabilitasi hutan bakau yang mempunyai kapasitas besar dalam menyerap karbon. Sebagaimana riset dari CIFOR, hutan bakau merupakan salah satu hutan terkaya karbon di kawasan tropis, yang mengandung lebih dari 1000 Mg karbon per hektar (Brief Center for International Forestry Research-CIFOR 2023)," terang dia.
Odo melanjutkan, wacana pengembangan pariwisata berkualitas melalui partisipasi aktif berbagai pihak terkait masih dalam tahap kajian awal dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor.
Kajian tersebut tentunya mempertimbangkan berbagai faktor, seperti dampak ekonomi dan sosial. Selain itu, kajian turut mempertimbangkan upaya untuk mendukung peningkatan target pergerakan wisatawan nusantara.
"Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada