Suara.com - Telkom Indonesia akhirnya buka suara terkait adanya thread viral netizen yang mengaku sebagai pelanggan perusahaan berkode saham TLKM tersebut.
"Biaya bulanan dikenakan kepada pelanggan selama ini selalu mengacu pada kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku berdasarkan jenis paket layanan yang dipilih oleh pelanggan, dimana setiap pelanggan telepon fixed selalu terdapat komponen biaya abonemen dan biaya penggunaan," kata VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko kepada Redaksi Suara.com pada Rabu (24/4/2024).
Terkait dengan thread di media sosial terkait tagihan abonemen telepon rumah yang melibatkan Telkom itu, ia juga menyebutkan bahwa bagi pelanggan yang memiliki keluhan terkait layanan komunikasi berupa fixed maupun mobile broadband, Telkom senantiasa menawarkan solusi bagi dua pihak.
"Kami senantiasa bersedia untuk memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan pelanggan melalui GraPARI Telkomsel terdekat ataupun melalui web www.telkomsel.com, facebook.com/Telkomsel, Twitter @telkomsel, Instagram @telkomsel dan asisten virtual Veronika di aplikasi MyTelkomsel atau call center 188," ujarnya.
Berkaitan dengan pendapatan bisnis fixed line maupun broadband TelkomGroup, kata dia, hal itu tidak hanya berasal dari biaya bulanan saja.
"Melainkan dari total penggunaan data internet oleh pelanggan dan penggunaan layanan lainnya. Pendapatan tersebut sudah melalui proses audit oleh lembaga audit dan instansi yang berwenang sehingga dapat dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama Andri menegaskan bahwa TelkomGroup senantiasa memastikan operasional bisnis sesuai dengan etika.
"Sebagai BUMN yang dual listing di BEI dan NYSE, TelkomGroup memastikan operasionaliasi bisnis dilakukan dengan mematuhi etika bisnis, compliance dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya viral sebuah thread dari salah satu netizen yang mengaku sebagai pelanggan Telkom yang dirugikan karena "Telepon Tidur".
Baca Juga: Tendang Bokong Wanita ketika akan Bertarung, Pria Ini Langsung Dikeroyok Massa usai Pertandingan
"Telkom dapat 'gaji buta' 9 T (Rp9 triliun) per tahun? Omon-omon masalah @TelkomIndonesia ni ya," cuit pemilik akun X @ethadisaputra pada 20 April 2024.
Akun yang sama juga mengaku heran alasan kenapa tagihan-tagihan itu tetap muncul padahal ia sudah belasan tahun tidak lagi memakai telepon rumah.
"Bahkan saya baru tahu kalau tidak ada dial tone alias rusak, tidak bisa digunakan," cuitnya.
Ia lantas memperkirakan hitungan pemasukan yang didapat Telkom dari 15 juta pelanggan telepon tidak bergerak seperti dirinya dikalikan Rp50 ribu/pelanggan: Rp750 miliar sebulan alias Rp9 triliun per tahun.
"Sebagai gambaran umum, berdasarkan laporan keuangan @TelkomIndonesia tahun 2022, pendapatan Telkom dari layanan Fixed Line (termasuk PSTN, @IndiHome) secara nasional mencapai Rp 22,8 triliun. Artinya Abonemen dari Telpon tidur itu hampir setengah pendapatan. Ya masuk akal kalau kemudian ingin ditutup2i. Iya ga si?"
Berita Terkait
-
Link Tes Ujian Mencintai Diam-Diam Terbaru, Mudah Pakai Format Google Form
-
Detik-detik Video Truk Masuk Masjid Bikin Emosi, Netizen Menyumpah: Balikin Kuota Gue!
-
Link Tes Ujian Kesetian Terbaru, Mudah Pakai Format Google Form
-
Viral! TikTokers Review Rasa Sakit Melahirkan Normal, Rasa Sakitnya Menembus Layar!
-
Tendang Bokong Wanita ketika akan Bertarung, Pria Ini Langsung Dikeroyok Massa usai Pertandingan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok