Suara.com - Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber kepada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diperuntukkan bagi desa, ditransfer lewat APBD Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kemudian, Dana Desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes, pengelolaan dan pembinaan Posyandu, dan pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PMDP3A) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat jumlah dana desa tahap pertama tahun anggaran 2024 telah disalurkan Rp 19,07 miliar per 19 April 2024.
"Dari total pagu Rp 78,91 miliar untuk 97 desa, sebanyak Rp 19,07 miliar sudah tersalurkan," jelas Sales Ujang Dekresano, Kepala Dinas PMDP3A Kabupaten Nagekeo di Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata, Rabu (24/4/2024).
Sales Ujang Dekresano menjelaskan dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non-earmark) tahap pertama telah disalurkan kepada 41 desa dengan total penyaluran sebesar Rp 3,87 miliar.
Selanjutnya dana desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) tahap pertama telah tersalurkan kepada 42 desa dengan jumlah sebesar Rp 15,19 miliar.
Sementara itu, masih ada sekira 50-an desa belum menyalurkan dana desa tahap pertama karena belum merampungkan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Salah satu kendala utama terletak pada pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) fisik yang belum tuntas.
Menyikapi kendala itu, Dinas PMDP3A Kabupaten Nagekeo telah mengingatkan desa untuk segera merampungkan penjabaran APBDes lewat surat.
Selain itu informasi juga diteruskan oleh tenaga profesional pendamping desa dan diingatkan dalam setiap pertemuan kecamatan.
Sales Ujang Dekresano berharap kendala yang dialami di lapangan segera teratasi sehingga dana desa bisa tersalurkan cepat sehingga berdampak bagi pembangunan.
"Kami terus motivasi mereka agar cepat selesaikan APBDes-nya," jelas Sales Ujang Dekresano.
Berita Terkait
-
Penanganan dampak banjir bandang di Nagekeo NTT
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
Banjir Landa Bali dan NTT, Prabowo Perintahkan BNPB Bertindak Cepat
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain