Suara.com - Mobile Intellectual Property Clinic adalah pelayanan konsultasi dan pendampingan layanan kekayaan intelektual bergerak yang menjadi salah satu program unggulan gagasan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam rangka memeriahkan hari kekayaan intelektual sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di salah satu pusat perbelanjaan di Ambon, ibu kota Kepulauan Maluku.
Lewat cara inilah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku mengintensifkan sosialisasi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tujuannya sebagai langkah melindungi merek dagang yang dimiliki para UMKM di kawasan ini.
“Provinsi Maluku memiliki banyak potensi Kekayaan Intelektual, sehingga pentingnya pemetaan, inventarisasi, dan identifikasi potensi KI itu sendiri, sehingga dapat meningkatkan daya saing,” jelas Ernie Nurheyanti Toelle, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Maluku, di Ambon, Sabtu (27/4/2024).
Kegiatan MIPC ini dilakukan untuk mendorong masyarakat khususnya pengunjung pusat perbelanjaan dan pelaku UMKM untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat maupun pelaku UMKM dapat memperoleh informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Ernie Nurheyanti Toelle berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kekayaaan Intelektual dan kemajuan perekonomian di Provinsi Maluku.
Berikut adalah cara mendaftarkan hak Kekayaan Intelektual:
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan, meliputi surat permohonan hak, surat perjanjian, bukti pengalihan hak, fotocopy surat pencatatan ciptaan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat kuasa apabila melalui kuasa, akta perusahaan apabila pemegang badan hukum), serta dokumen terkait lainnya.
- Pemohon datang ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat bersama dokumen yang disyaratkan, serahkan berkas pendaftaran kepada ke petugas loket dan petugas memeriksa kelengkapan berkas permohonan pendaftaran.
- Petugas memberikan voucher pembayaran PNBP, petugas menginput permohonan melalui e-filing, petugas mencetak bukti tanda terima pendaftaran, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Ditjen Kekayaan Intelektual sampai dengan keluarnya sertifikat.
Baca Juga: Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Berita Terkait
-
Styrofoam Jadi Sahabat UMKM, tapi Musuh Besar Buat Bumi dan Lingkungan
-
ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Gempa 7,6 SR Guncang Sulawesi Utara - Maluku Utara, Legislator Imbau Agar Warga Waspada
-
Perjalanan UMKM Jahit Memberdayakan Perempuan, Bersama Dukungan BRI
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur
-
OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI
-
Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung
-
Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel
-
Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan
-
BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur
-
Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN