Suara.com - Saat ini jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Makau, yang sudah mencapai 6.501 orang.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyebut perlindungan pekerja migran di Makau, khususnya di sektor formal, sudah cukup memadai.
Seperti aturan yang mewajibkan pekerja migran di Makau untuk mengikuti asuransi kecelakaan kerja.
Hal tersebut diutarakan Menteri Ida Fauziyah, saat melakukan pertemuan bilateral dengan Chief Executive of Macau, Ho Iat Seng, di Makau, Jumat (10/5/2024) waktu setempat.
Pertemuan bilateral tersebut membahas terkait penguatan kerja sama bidang ketenagakerjaan di antara kedua pihak.
“Saya percaya kepemimpinan Bapak Ho Iat Seng, Chief Executive of Macau, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Makau di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam peningkatan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia, dapat semakin kuat, semakin berkembang, dan berkesinambungan," kata Ida Fauziyah.
Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan bahwa selama ini hubungan Indonesia dan Makau dalam hal penempatan tenaga kerja sudah berjalan dengan baik.
Namun ada beberapa hal yang perlu ditekankan. Pertama, penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik masih dilakukan secara direct hiring, tanpa adanya endorsment dari Pemerintah Indonesia. "Oleh karena itu, terkait hal ini, kami mengusulkan kepada Pemerintah Makau agar membuka ruang bagi Pemerintah Indonesia terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik," katanya.
Kedua, pekerja asing sektor formal di Makau dikategorikan sebagai specialized workers atau non-specialized workers, yang mana pelindungan pekerja asing di Makau pada kategori non-specialized workers dinilai belum memadai. Hal ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Indonesia karena pekerja migran Indonesia di Makau bekerja pada sektor formal.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Jadi Saksi Pernikahan Putra Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor
"Oleh karena itu kami mengajak Pemerintah Makau untuk bersama-sama menentukan langkah-langkah antisipasi dan kebijakan dalam memberikan pelindungan yang layak dan memadai bagi pekerja migran Indonesia, dan menuangkannya dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU)," ujar Ida.
Berita Terkait
-
Penasaran dengan Wisata Macao Saat Ini? Temukan Jawabannya di Experience Macao Roadshow Jakarta
-
Penasaran dengan Wisata Macao Saat Ini? Temukan Jawabannya di Experience Macao Roadshow Jakarta
-
Lindungi PMI, Menaker Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Makau
-
Kemnaker Minta Instruktur Pelatihan Vokasi Tingkatkan Kompetensi dan Bersaing di Tingkat Nasional
-
Jadi Tempat Favorit, Kemnaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
YES 2025: Ajak Anak Muda Berani Memulai Usaha, Waktu Menjadi Modal Utama
-
YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Suara Penumpang Menentukan: Ajang Perdana Penghargaan untuk Operator Bus Tanah Air
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Youth Economic Summit (2025) : Indonesia Diminta Hati-hati Kelola Utang