Suara.com - Saat ini jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Makau, yang sudah mencapai 6.501 orang.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyebut perlindungan pekerja migran di Makau, khususnya di sektor formal, sudah cukup memadai.
Seperti aturan yang mewajibkan pekerja migran di Makau untuk mengikuti asuransi kecelakaan kerja.
Hal tersebut diutarakan Menteri Ida Fauziyah, saat melakukan pertemuan bilateral dengan Chief Executive of Macau, Ho Iat Seng, di Makau, Jumat (10/5/2024) waktu setempat.
Pertemuan bilateral tersebut membahas terkait penguatan kerja sama bidang ketenagakerjaan di antara kedua pihak.
“Saya percaya kepemimpinan Bapak Ho Iat Seng, Chief Executive of Macau, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Makau di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam peningkatan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia, dapat semakin kuat, semakin berkembang, dan berkesinambungan," kata Ida Fauziyah.
Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan bahwa selama ini hubungan Indonesia dan Makau dalam hal penempatan tenaga kerja sudah berjalan dengan baik.
Namun ada beberapa hal yang perlu ditekankan. Pertama, penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik masih dilakukan secara direct hiring, tanpa adanya endorsment dari Pemerintah Indonesia. "Oleh karena itu, terkait hal ini, kami mengusulkan kepada Pemerintah Makau agar membuka ruang bagi Pemerintah Indonesia terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik," katanya.
Kedua, pekerja asing sektor formal di Makau dikategorikan sebagai specialized workers atau non-specialized workers, yang mana pelindungan pekerja asing di Makau pada kategori non-specialized workers dinilai belum memadai. Hal ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Indonesia karena pekerja migran Indonesia di Makau bekerja pada sektor formal.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Jadi Saksi Pernikahan Putra Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor
"Oleh karena itu kami mengajak Pemerintah Makau untuk bersama-sama menentukan langkah-langkah antisipasi dan kebijakan dalam memberikan pelindungan yang layak dan memadai bagi pekerja migran Indonesia, dan menuangkannya dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU)," ujar Ida.
Berita Terkait
-
Penasaran dengan Wisata Macao Saat Ini? Temukan Jawabannya di Experience Macao Roadshow Jakarta
-
Penasaran dengan Wisata Macao Saat Ini? Temukan Jawabannya di Experience Macao Roadshow Jakarta
-
Lindungi PMI, Menaker Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Makau
-
Kemnaker Minta Instruktur Pelatihan Vokasi Tingkatkan Kompetensi dan Bersaing di Tingkat Nasional
-
Jadi Tempat Favorit, Kemnaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Pembayaran Digital Meningkat, Gen Z Mulai Pilih untuk Berbisnis
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
-
Wamendag Cek Minyakita di Pasar Jakarta, Harga Dijual di Bawah HET
-
Harga Perak Melemah Tipis Awal Tahun 2026, Aksi China Bisa Picu Kenaikan Lagi?
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo, BP Serentak Turun, Ini Daftarnya