Suara.com - Saat ini jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Makau, yang sudah mencapai 6.501 orang.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyebut perlindungan pekerja migran di Makau, khususnya di sektor formal, sudah cukup memadai.
Seperti aturan yang mewajibkan pekerja migran di Makau untuk mengikuti asuransi kecelakaan kerja.
Hal tersebut diutarakan Menteri Ida Fauziyah, saat melakukan pertemuan bilateral dengan Chief Executive of Macau, Ho Iat Seng, di Makau, Jumat (10/5/2024) waktu setempat.
Pertemuan bilateral tersebut membahas terkait penguatan kerja sama bidang ketenagakerjaan di antara kedua pihak.
“Saya percaya kepemimpinan Bapak Ho Iat Seng, Chief Executive of Macau, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Makau di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam peningkatan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia, dapat semakin kuat, semakin berkembang, dan berkesinambungan," kata Ida Fauziyah.
Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan bahwa selama ini hubungan Indonesia dan Makau dalam hal penempatan tenaga kerja sudah berjalan dengan baik.
Namun ada beberapa hal yang perlu ditekankan. Pertama, penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik masih dilakukan secara direct hiring, tanpa adanya endorsment dari Pemerintah Indonesia. "Oleh karena itu, terkait hal ini, kami mengusulkan kepada Pemerintah Makau agar membuka ruang bagi Pemerintah Indonesia terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik," katanya.
Kedua, pekerja asing sektor formal di Makau dikategorikan sebagai specialized workers atau non-specialized workers, yang mana pelindungan pekerja asing di Makau pada kategori non-specialized workers dinilai belum memadai. Hal ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Indonesia karena pekerja migran Indonesia di Makau bekerja pada sektor formal.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Jadi Saksi Pernikahan Putra Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor
"Oleh karena itu kami mengajak Pemerintah Makau untuk bersama-sama menentukan langkah-langkah antisipasi dan kebijakan dalam memberikan pelindungan yang layak dan memadai bagi pekerja migran Indonesia, dan menuangkannya dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU)," ujar Ida.
Berita Terkait
-
Penasaran dengan Wisata Macao Saat Ini? Temukan Jawabannya di Experience Macao Roadshow Jakarta
-
Penasaran dengan Wisata Macao Saat Ini? Temukan Jawabannya di Experience Macao Roadshow Jakarta
-
Lindungi PMI, Menaker Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Makau
-
Kemnaker Minta Instruktur Pelatihan Vokasi Tingkatkan Kompetensi dan Bersaing di Tingkat Nasional
-
Jadi Tempat Favorit, Kemnaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya
-
Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan
-
Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi
-
Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh
-
Enaknya Jadi Komisaris Bank, Bisa Kredit Fiktif dan Manipulasi Pembukuan
-
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri
-
IHSG Melambat, Volume Transaksi Terpangkas Lebih dari 3 Persen
-
Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM