Suara.com - Sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memberikan pelindungan yang komprehensif kepada pekerja migran Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia di Makau.
"Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," kata Ida Fauziyah di Makau, Kamis (9/5/2024) waktu setempat.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran sendiri telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, yang diundangkan pada 22 Februari 2023.
Permenaker ini merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya, yakni Permenaker Nomor 18 Tahun 2018, yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.
Ida Fauziyah mengatakan bahwa dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2024 terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat, dengan iuran atau premi yang harus dibayarkan masih tetap. "Kami berharap semoga dengan adanya kenaikan manfaat dan beragam kemudahan layanan bagi para pekerja migran dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka," katanya.
Kepada para pekerja migran, Ida Fauziyah berpesan bahwa mereka bukan hanya Pahlawan Devisa bagi bangsa Indonesia, yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, melainkan juga sebagai Duta Bangsa yang memperkenalkan kekayaan wisata, budaya, dan kuliner negeri Indonesia kepada khalayak luar di negara penempatan.
"Untuk itu pekerja migran Indonesia harus bekerja dengan penuh rasa syukur, sehingga dapat mencerminkan citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, bangsa yang santun, bangsa yang taat aturan, dan bangsa yang unggul sumber daya manusianya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Minta Instruktur Pelatihan Vokasi Tingkatkan Kompetensi dan Bersaing di Tingkat Nasional
-
Jadi Tempat Favorit, Kemnaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau
-
Mendag Persilakan Pekerja Migran Indonesia Ambil Barang Bawaan Tertahan
-
Bata Diingatkan Bayar Hak Pekerja Setelah Tutup Pabrik
-
Peringati May Day 2024, Menaker Minta Pekerja Terus Tingkatkan Kompetensi di Era Digitalisasi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran