Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mewariskan sejumlah pekerjaan besar sektor ekonomi kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto yang dijadwalkan bakal dilantik pada Oktober 2024.
Sejumlah warisan era Jokowi ini pun sudah siap untuk diterima dan dilanjutkan era Prabowo.
"Kita membangun di atas landasan yang telah dibangun presiden sebelum kita (Jokowi), tapi kita bertekad untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut," kata Prabowo saat menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN dan relawan Prabowo-Gibran beberapa waktu lalu.
"Kita KIM (Koalisi Indonesia Maju) tidak ragu-ragu dan tidak malu-malu, kita adalah penerus Presiden Joko Widodo, bangsa yang baik, bangsa yang mulia selalu menghormati pemimpin-pemimpinnya,” tambah Prabowo.
Prabowo sendiri bertekad untuk memperbaiki kekurangan era Jokowi, terutama dalam sektor ekonomi yang menjadi isu utama selama dirinya mempimpin.
Lantas apa saja warisan ekonomi atau pekerjaan besar yang bakal diterima Prabowo dari Jokowi?
1. Utang
Jokowi bakal mewariskan utang tertinggi sebagai pemimpin republik ini. Tercatat utang pemerintah per 31 Maret 2024 mencapai Rp 8.262,10 triliun berdasarkan data Buku APBN Kita Kementerian Keuangan.
Kondisi ini membuat rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat mencapai 38,79%. Meski demikian angka itu masih di bawah batas aman yang telah ditetapkan yakni 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Baca Juga: Jokowi Harap Kematian Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia
Jokowi sendiri dalam kampanye untuk pemilihan presiden pernah berjanji untuk membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7 persen, tetapi faktanya selama 9 tahun terkahir menjabat rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 5 persen.
Demi menggenjot pertumbuhan ekonomi, Jokowi punya banyak program unggulan, salah satunya proyek strategis nasional (PSN). Data dari Kemenko Perekonomian sedikitnya ada 16 PSN dengan nilai investasi hingga sekitar Rp 1.257 triliun.
Belasan proyek bercap PSN ini masuk dalam Permenko Perekonomian Nomor 6 tahun 2024. Dan akan digarap pada pemerintahan baru.
4. Hilirisasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal