Suara.com - Ahli beton FX Supartono mengungkapkan bahwa mutu beton yang digunakan untuk membangun proyek tol layang Jakarta Cikampek II Elevated atau lebih dikenal dengan tol MBZ, memenuhi syarat keamanan kontruksi.
Jalan tol layang terpanjang di Indonesia ini disebut aman dan mampu menahan beban yang berat, walaupun tingkat kenyamanannya berkurang.
“Jembatan kuat, tidak akan ambruk meski dipakai oleh 5 golongan (kendaraan),” ungkap Supartono saat menjadi saksi dalam sidang tindak pidana korupsi proyek tol MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa Sore (21/5/2024).
FX Supartono yang juga Direktur Utama PT Tridi Membran Utama itu menjelaskan perubahan spesifikasi kualitas material pembangunan Tol MBZ memang berpengaruh pada kekakuan dan usia keawetan jalan. Namun penurunan kualitas material itu tak akan membuat jalan layang tersebut roboh.
"Saya katakan memang bahwa kalau ditinjau dari kekuatan tampaknya kekuatan ini tidak akan bermasalah tidak akan roboh. Namun secara jangka panjang karena kekakuannya berkurang, getaran-getaran itu membesar bisa mempengaruhi pada keawetan jangka panjang jembatan. Kalau rencananya jembatan ini untuk masa 100 tahun, maka mungkin awet untuk 70 tahun saja," jelas FX Supartono.
PT Tridi Membran Utama ditunjuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus pada kualitas struktur atas Tol MBZ.
Lebih jauh FX Supartono menambahkan, perubahan spesifikasi kualitas material Tol MBZ di bawah 10 persen. Hal ini berdampak pada kenyamanan pengguna jalan. Namun demikian hal itu dia yakini tidak akan mengancam kontruksi tol MBZ, termasuk membuat tol ini roboh.
"Berdampak tetapi dalam arti kurang nyaman. Tapi kalau sampai membahayakan, dalam arti kalau sampai jembatannya roboh, itu tidak," ujar Supartono di sela persidangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggunakan jasa perusahaan FX Supartono, yakni PT Tridi Membran Utama, untuk melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus pada kualitas struktur atas Tol MBZ. FX Supartono merupakan direktur utama di perusahaan tersebut.
Baca Juga: 186.322 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Libur Panjang Pekan Ini
Dalam persidangan sebelumnya Harris Prayudi, Direktur Keuangan PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) mengatakan untuk membangun tol MBZ perusahaannya menggunakan metode desain and build karena dibatasi waktu.
“Karena hanya diberi waktu 2 tahun. Jika menggunakan metode konvensional, waktunya akan habis untuk menyusun Rencana Tehnik Akhir (RTA) dan proses tender,“ ungkap Harris saat menyampaikan kesaksiannya di dalam sidang tindak pidana korupsi proyek tol Japek II Elevated di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis sore (16/5).
Harris menambahkan, RTA proyek tol Japek II dikerjakan secara parsial. Hal ini tercantum dalam kontrak jasa pemborongan dan sudah mendapatkan persetujuan. Ia juga menyampaikan bahwa penambahan beban biaya dalam metode desain and build dan lumpsum price akan menjadi beban kontraktor.
Itulah sebabnya klaim Waskita dan Acset sebagai KSO dari proyek tol Japek II senilai Rp 1,4 ditolak oleh eks Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono.
Di depan persidangan, Harris juga menyampaikan bahwa untuk memastikan mutu beton perusahaan juga telah melakukan pengujian sampling beton. Pengujian ini dilakukan sesuai dengan dokumen spesifikasi. “Misalnya per sekian kubik harus ada berapa sampel. Pengambilan sampel dilakukan sesaat sebelum pengecoran. Hasil uji kuat beton memenuhi standar,” tegas Harris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo