- PT Pradiksi Gunatama Tbk menyatakan kesiapan mematuhi kebijakan pemerintah terkait tata kelola ekspor sumber daya alam nasional.
- Perseroan tidak melakukan kegiatan ekspor langsung karena seluruh produk sawit dijual untuk kebutuhan pasar domestik saja.
- Kebijakan pemerintah tersebut dipastikan tidak memberikan dampak material terhadap operasional, kinerja keuangan, maupun kontrak bisnis perusahaan.
Suara.com - Emiten yang terafilisasi Haji Isam, PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) mengomentari Peraturan Pemerintah (PP) soal Tata Kelila Eskpor Sumber Daya Alam (SDA) dan pembentukan BUMN makelar ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero).
Direktur PGUN, Tamlikho, mengatakan pada dasarnya perseroan akan menghormati dan mematuhi kebijakan pemerintah. Ia menegaskan, perseroan tidak berbisnis ekspor SDA secara langsung.
Adapun, produk utama Perseroan berupa Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel. Produk itu dijual ke perusahaan milik Haji Isam lainnya yaitu PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) untuk kebutuhan bahan baku biodiesel.
Selain itu dijual ke pelanggan domestik PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) untuk diolah lebih lanjut menjadi Crude Palm Kernel Oil (CPKO).
"Kebijakan tersebut tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan karena Perseroan tidak melakukan penjualan ekspor secara langsung," ujarnya seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Selasa (26/5/2026).
Adapun, Tamlikho menegaskan, PP tersebut maupun keberadaan BUMN itu tidak memberikan dampak pada kegiata operasional perseroan di bidang sawit.
Setelah itu, kondisi keuangan baik pendapatan, laba usaha, laba bersih, maupun arus kas juga masih dalam kondisi baik-baik saja.
"Kebijakan itu juga tidak berdampak pada perjanjian kerja sama Perseroan dengan pelanggan eksisting, serta pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan," katanya.
Tidak hanya itu, perseroan juga Perseroan juga tidak melihat adanya risiko hukum yang material, termasuk risiko wanprestasi kontrak, atas kebijakan tersebut.
Baca Juga: Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
Tamlikho menambahkan, saat ini Perseroan belum memiliki strategi khusus untuk mengatasi kebijakan tersebut, terlebih perseroan tidak melakukan kegiatan ekspor secara langsung.
"Perseroan akan tetap memonitor perkembangan kebijakan pemerintah serta melakukan penyesuaian apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik