- PT Pradiksi Gunatama Tbk menyatakan kesiapan mematuhi kebijakan pemerintah terkait tata kelola ekspor sumber daya alam nasional.
- Perseroan tidak melakukan kegiatan ekspor langsung karena seluruh produk sawit dijual untuk kebutuhan pasar domestik saja.
- Kebijakan pemerintah tersebut dipastikan tidak memberikan dampak material terhadap operasional, kinerja keuangan, maupun kontrak bisnis perusahaan.
Suara.com - Emiten yang terafilisasi Haji Isam, PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) mengomentari Peraturan Pemerintah (PP) soal Tata Kelila Eskpor Sumber Daya Alam (SDA) dan pembentukan BUMN makelar ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero).
Direktur PGUN, Tamlikho, mengatakan pada dasarnya perseroan akan menghormati dan mematuhi kebijakan pemerintah. Ia menegaskan, perseroan tidak berbisnis ekspor SDA secara langsung.
Adapun, produk utama Perseroan berupa Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel. Produk itu dijual ke perusahaan milik Haji Isam lainnya yaitu PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) untuk kebutuhan bahan baku biodiesel.
Selain itu dijual ke pelanggan domestik PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) untuk diolah lebih lanjut menjadi Crude Palm Kernel Oil (CPKO).
"Kebijakan tersebut tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan karena Perseroan tidak melakukan penjualan ekspor secara langsung," ujarnya seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Selasa (26/5/2026).
Adapun, Tamlikho menegaskan, PP tersebut maupun keberadaan BUMN itu tidak memberikan dampak pada kegiata operasional perseroan di bidang sawit.
Setelah itu, kondisi keuangan baik pendapatan, laba usaha, laba bersih, maupun arus kas juga masih dalam kondisi baik-baik saja.
"Kebijakan itu juga tidak berdampak pada perjanjian kerja sama Perseroan dengan pelanggan eksisting, serta pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan," katanya.
Tidak hanya itu, perseroan juga Perseroan juga tidak melihat adanya risiko hukum yang material, termasuk risiko wanprestasi kontrak, atas kebijakan tersebut.
Baca Juga: Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
Tamlikho menambahkan, saat ini Perseroan belum memiliki strategi khusus untuk mengatasi kebijakan tersebut, terlebih perseroan tidak melakukan kegiatan ekspor secara langsung.
"Perseroan akan tetap memonitor perkembangan kebijakan pemerintah serta melakukan penyesuaian apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi
-
OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM
-
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta
-
IHSG Ambles 26 Persen, Sucor Sekuritas Bongkar Strategi Cari Cuan di Tengah Pasar Bergejolak
-
Harga Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik Jelang Iduladha, Beras Premium Justru Turun
-
AS Gempur Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Meroket
-
Mata Uang Rupiah Terus Jeblok, Dolar AS Naik ke Level Rp17.768
-
Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?
-
Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit
-
SeaBank Raup Laba Bersih Rp 375,6 Miliar di Q1 2026, Melonjak 288%