Suara.com - Terjadi turbulensi hebat pada penerbangan Singapore Airlines SQ321. Penerbangan lepas landas dari London menuju Singapura.
Info teranyar, terdapat satu korban jiwa. Sisanya mengalami luka-luka dengan tingkatan berbeda.
Atas kejadian turbulensi, ada potensi para penumpang mendapat kompensasi. Tetapi jumlahnya bisa berbeda, tergantung tingkatan luka.
Kompensasi itu telah diberlakukan melalui Konvensi Montreal. Apabila Singapore Airlines selama penerbangan melakukan kelalaian atau tidak, pihaknya tetap bertanggungjawab atas kecelakaan. Termasuk pada penerbangan internasional.
Meski demikian maskapai penerbangan diperbolehkan membuktikan kesalahan dari penumpang sendiri. Misalnya mengabaikan peringatan untuk mengenakan sabuk pengaman.
Konvensi Montreal mengatur angka kompensasi. Mulai dari $175 ribu setara Rp2,8 miliar. Angka tertingginya bisa berjumlah Rp3 miliar.
Konvensi itu juga mengatur penentuan ke mana klaim kompensasi berdasarkan: tujuan, tempat pembelian tiket, dan tempat tinggal penumpang.
Diketahui Singapore Airlines dengan Boeing 777-300ER membawa penumpang dari seluruh dunia beserta tujuan yang beragam.
Seperti penumpang asal Inggris dengan tiket pulang-pergi ke London. Maka penumpang tersebut perlu mengajukan klaim ke pengadilan Inggris. Begitu pula penumpang lainnya tergantung asalnya.
Baca Juga: Profil Singapore Airlines Viral Pesawatnya Turbulensi Hebat, Berapa Gaji Awak Kabin di Sana?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026