Suara.com - Sebagai salah satu bentuk penerapan budaya AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) bagi para Pegawai BUMN, Kementerian BUMN kembali hadirkan Program Relawan Bakti BUMN.
Program yang dirancang sebagai wadah Pegawai Grup BUMN dalam kegiatan sosial kemasyarakatan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN diminati oleh lebih dari 12 ribu pendaftar.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan AKHLAK telah menjadi budaya bagi Pegawai BUMN. "AKHLAK kini sudah menjadi budaya di BUMN dimana penerapannya tidak hanya sebatas di lingkungan kantor saja namun juga di masyarakat luas, sehingga diharapkan Pegawai BUMN mampu memberikan kontribusi nyata dan terbaik untuk masyarakat dan bangsa," ujar Erick dalam keterangannya pada Senin (27/5/2024).
Program bakti BUMN telah digelar untuk ke-5 kalinya. Tahun ini gelaran Program bakti BUMN dilaksanakan serentak pada tanggal 20 – 22 Mei 2024 di 10 titik lokasi yaitu Bukit Tinggi- Sumatera Barat, Bengkalis-Riau, Bantul-DIY, Magelang-Jawa Tengah, Mojokerto-Jawa Timur, Samboja dan IKN-Kalimantan Timur, Pontianak-Kalimantan Barat, Morowali-Sulawesi Tengah, Maumere-NTT dan Raja Ampat-Papua Barat Daya dengan melibatkan 16 perusahaan di Grup BUMN. Pelaksanaan Program Relawan Bakti BUMN Batch V ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei 2024.
Terdapat 12.069 orang yang mendaftar sebagai Relawan BUMN di Batch ini. Dari rangkaian tahapan seleksi, telah didapatkan 100 Relawan BUMN yang berasal dari berbagai kota/kabupaten di Indonesia. Para Relawan berasal dari 62 perusahaan di Grup BUMN.
Deputi SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Tadi Bharata menyampaikan para relawan BUMN yang telah menyelesaikan rangkaian Program ini diharapkan dapat membawa dan menyebarkan semangat kerelawanannya ketika nanti kembali ke kantor dan rumahnya masing-masing.
Atas terlaksananya Program Relawan Bakti BUMN Batch V, Kementerian BUMN berharap bahwa tujuan dan makna atas pelaksanaan Program Relawan Bakti BUMN Batch V yang telah dilaksanakan tercapai dan dirasakan bukan hanya untuk masyarakat di lokasi kerelawanan dan Relawan BUMN, namun juga untuk perusahaan asal para Relawan BUMN dan masyarakat umum.
Program Relawan Bakti BUMN diharapkan menjadi salah satu program berkelanjutan yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih banyak bagi masyarakat luas dan Grup BUMN.
Baca Juga: Relawan Bakti BUMN Batch V, Aksi Nyata Pegawai BUMN dalam Menyambut Hari Kebangkitan Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik