Suara.com - Kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terhadap karyawan swasta menuai polemik baru. Banyak protes yang dilayangkan masyarakat hingga pengusaha atas kebijakan tersebut.
Di sisi lain ternyata, pengawas Tapera diduduki oleh para pejabat negara, seperti Menteri PUPR Basuki Hadimuljono hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pastinya, pengawas Tapera akan mendapat pendapatan lebih berupa honorarium. Lantas berapakah nilai honorarium para pengurus Tapera?
Bersaran honorarium pengawas Tapera diatur dalam Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.
Besaran honor yang diterima pengawas Tapera berbeda-beda. Untuk Ketua Pengawas Tapera dari unsur menteri secara ex officio, besaran honor i yang didapatkan. sebesar Rp 32.508.000 per bulan.
Kemudian, untuk Anggota Pengawas Tapera unsur menteri secara ex officio akan mendapatkan honor sebesar Rp 29.257.200 per bulan.
Lalu untuk Anggota Pengawas Tapera dari profesional diberikan honor sebesar Rp 43.344.000.
Dalam beleid itu, para pengawas Tapera juga mendapatkan insentif dan tunjangan. Berikut tunjangan yang didapat Pengurus Tapera:
- Tunjangan hari raya diberikan satu kali dalam setahun
- Tunjangan transportasi diberikan setiap bulan
- Tunjangan asuransi purnajabatan diberikan pada saat akhir masa jabatan.
Untuk diketahui, Anggota pengawas (komite) Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terdapat lima orang, yang diantaranya:
Baca Juga: Netizen Sindir Menteri PUPR Soal Iuran Tapera: Peras Rakyat Sampai Kering Lalu Korupsi!
- Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi
- dan seorang profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah