Suara.com - Kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terhadap karyawan swasta menuai polemik baru. Banyak protes yang dilayangkan masyarakat hingga pengusaha atas kebijakan tersebut.
Di sisi lain ternyata, pengawas Tapera diduduki oleh para pejabat negara, seperti Menteri PUPR Basuki Hadimuljono hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pastinya, pengawas Tapera akan mendapat pendapatan lebih berupa honorarium. Lantas berapakah nilai honorarium para pengurus Tapera?
Bersaran honorarium pengawas Tapera diatur dalam Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.
Besaran honor yang diterima pengawas Tapera berbeda-beda. Untuk Ketua Pengawas Tapera dari unsur menteri secara ex officio, besaran honor i yang didapatkan. sebesar Rp 32.508.000 per bulan.
Kemudian, untuk Anggota Pengawas Tapera unsur menteri secara ex officio akan mendapatkan honor sebesar Rp 29.257.200 per bulan.
Lalu untuk Anggota Pengawas Tapera dari profesional diberikan honor sebesar Rp 43.344.000.
Dalam beleid itu, para pengawas Tapera juga mendapatkan insentif dan tunjangan. Berikut tunjangan yang didapat Pengurus Tapera:
- Tunjangan hari raya diberikan satu kali dalam setahun
- Tunjangan transportasi diberikan setiap bulan
- Tunjangan asuransi purnajabatan diberikan pada saat akhir masa jabatan.
Untuk diketahui, Anggota pengawas (komite) Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terdapat lima orang, yang diantaranya:
Baca Juga: Netizen Sindir Menteri PUPR Soal Iuran Tapera: Peras Rakyat Sampai Kering Lalu Korupsi!
- Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi
- dan seorang profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?