Suara.com - Trend menggunakan mobil listrik jadi gaya hidup baru masyarakat saat ini. Selain lebih efisien, fitur teknologi terkini hingga berbagai insentif dari pemerintah semakin menguntungkan pengguna kendaraan listrik.
Namun, tak lengkap rasanya bila pemilik kendaraan listrik saat ini tak memiliki aplikasi PLN Mobile. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memprovide semua kebutuhan listrik masyarakat, para pengguna kendaraan listrik bisa mendapatkan berbagai kemudahan dan efisiensi melalui transaksi di PLN Mobile.
PLN Mobile kali ini dilengkapi fitur Electric Vehichle Digital System (EVDS) yang memudahkan pengguna kendaraan listrik menemukan kebutuhannya.
Melalui fitur ini, pelanggan juga dapat menggunakan layanan SKPLU yang disediakan oleh PLN, mengajukan pemasangan layanan home charging services, layanan test drive kendaraan listrik, marketplace untuk membeli kendaraan listrik.
Lewat PLN Mobile, para pengguna kendaraan listrik juga bisa mengatur rencana perjalanan jauh (Trip Planner). Fitur ini otomatis memberikan rekomendasi titik-titik SPKLU yang dilalui sesuai rute perjalanan.
Para pelanggan juga bisa langsung memantau proses pengisian kendaraan listrik dalam genggamannya. Proses real time ini mampu mendukung aktivitas pelanggan tanpa harus khawatir proses pengisian daya pelanggan terganggu.
Simak langkah-langkah pengisian daya mobil listrik di SPKLU dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile:
1. Buka aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh melalui appstore maupun playstore;
2. Pilih menu Electric Vehicle
Baca Juga: Chery Berikan Penyegaran Interior Omoda E5 dengan Balutan Serba Hitam
3. Pilih fitur SPKLU
4. Kemudian akan muncul beberapa rekomendasi lokasi SPKLU terdekat. Silahkan Pilih SPKLU yang akan digunakan. Aplikasi ini juga menyediakan petunjuk arah ke lokasi SPKLU
5. Jika sudah berada dilokasi SPKLU, klik “Charge” untuk memindai kode barcode yang ada pada SPKLU
6. Pilih Tulis berapa daya yang akan diisi
8. Lanjutkan ke pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih
9. Apabila sudah membayar, maka masukan nozzle pengisian daya ke tempat pengisian daya baterai kendaraan lsitrik
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya