Suara.com - Trend menggunakan mobil listrik jadi gaya hidup baru masyarakat saat ini. Selain lebih efisien, fitur teknologi terkini hingga berbagai insentif dari pemerintah semakin menguntungkan pengguna kendaraan listrik.
Namun, tak lengkap rasanya bila pemilik kendaraan listrik saat ini tak memiliki aplikasi PLN Mobile. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memprovide semua kebutuhan listrik masyarakat, para pengguna kendaraan listrik bisa mendapatkan berbagai kemudahan dan efisiensi melalui transaksi di PLN Mobile.
PLN Mobile kali ini dilengkapi fitur Electric Vehichle Digital System (EVDS) yang memudahkan pengguna kendaraan listrik menemukan kebutuhannya.
Melalui fitur ini, pelanggan juga dapat menggunakan layanan SKPLU yang disediakan oleh PLN, mengajukan pemasangan layanan home charging services, layanan test drive kendaraan listrik, marketplace untuk membeli kendaraan listrik.
Lewat PLN Mobile, para pengguna kendaraan listrik juga bisa mengatur rencana perjalanan jauh (Trip Planner). Fitur ini otomatis memberikan rekomendasi titik-titik SPKLU yang dilalui sesuai rute perjalanan.
Para pelanggan juga bisa langsung memantau proses pengisian kendaraan listrik dalam genggamannya. Proses real time ini mampu mendukung aktivitas pelanggan tanpa harus khawatir proses pengisian daya pelanggan terganggu.
Simak langkah-langkah pengisian daya mobil listrik di SPKLU dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile:
1. Buka aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh melalui appstore maupun playstore;
2. Pilih menu Electric Vehicle
Baca Juga: Chery Berikan Penyegaran Interior Omoda E5 dengan Balutan Serba Hitam
3. Pilih fitur SPKLU
4. Kemudian akan muncul beberapa rekomendasi lokasi SPKLU terdekat. Silahkan Pilih SPKLU yang akan digunakan. Aplikasi ini juga menyediakan petunjuk arah ke lokasi SPKLU
5. Jika sudah berada dilokasi SPKLU, klik “Charge” untuk memindai kode barcode yang ada pada SPKLU
6. Pilih Tulis berapa daya yang akan diisi
8. Lanjutkan ke pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih
9. Apabila sudah membayar, maka masukan nozzle pengisian daya ke tempat pengisian daya baterai kendaraan lsitrik
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga
-
IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara
-
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon