Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2022 sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut keenam tersangka adalah TK selaku GM UBPPLN periode 2010–2011, HN periode 2011–2013, DM periode 2013–2017, AH periode 2017–2019, MAA periode 2019–2021, dan ID periode 2021–2022.
Nico Kanter, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menyatakan terkait kabar yang menyebutkan pemalsuan emas sebanyak 109 ton pada 2010 - 2021 yang saat ini kasusnya ditangani Kejaksaan Agung, sudah diklarifikasi Antam kepada Kapuspen Kejaksaan Agung bahwa emas itu asli.
“Oleh berita dikatakan bahwa emas palsu. Nah, Alhamdulillah dalam penjelasan kami kepada Kapuspen (Kejagung) beliau juga mempertajam statement-nya bahwa bukan emas palsu,” tandas Nico Kanter.
Dipastikannya bahwa emas yang dihasilkan termasuk lebur cap selama periode itu asli. Dalam proses lebur cap ada branding atau licensing.
Dalam lebur cap, emas diproses di Antam akan tetapi Antam tidak membebankan biaya licensing atau branding.
“Jadi, ada cap emas yang diberikan karena dengan dicap emas itu juga meningkatkan nilai jualnya,” lanjut Nico Kanter.
“Emas palsu tidak ada, semua emas yang diproses, harus melalui proses yang tersertifikasi. Dan LBMA (London Bullion Market Association) itu sangat-sangat rigid dalam mengaudit kami,” ungkap Nico Kanter kepada Komisi VI DPR yang saat itu disimak kantor berita Antara dari laman Youtube Komisi VI DPR RI Channel di Jakarta.
Pernyataan ini Nico menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima yang mempertanyakan keaslian emas 109 ton yang diproses pada periode 2010-2021.
Baca Juga: 5 Fakta Emas Antam Palsu, Lakukan Tips Ini Saat Beli Emas
Saat ini, kapasitas logam mulia ada di kisaran 40-80 ton. Namun, di Pongkor Antam hanya bisa 1 ton setahun.
“Oleh karena itu kami harus memproses dari luar juga termasuk yang kita impor atau pun emas-emas yang ada di domestik,” jelas Nico Kanter.
Namun, hal itu dilihat oleh Kejaksaan merugikan karena dinilai bahwa emas yang dilebur cap oleh Antam berasal dari proses-proses yang dianggap secara ilegal.
Oleh karena itu, dia berharap ada kajian komprehensif mengenai hal ini.
“Ada baiknya kita harus mendapatkan kajian apakah itu dari Lemhanas, ITB, atau apa yang membuktikan bahwa apa yang kita lakukan sebenarnya tidak ada yang merugikan,” tandas Nico Kanter.
Para tersangka selaku GM UBPPL PT Antam telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia.
Berita Terkait
- 
            
              Emas Antam Runtuh, Hari ini Harganya Lebih Murah Jadi Rp 2.287.000 per Gram
- 
            
              Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
- 
            
              Selama Sepekan Harga Emas Antam Anjlok Rp 78.000 per Gram
- 
            
              Emas Antam Bangkit, Harganya Meloncat Jadi Rp 2.354.000 per Gram
- 
            
              Harga Emas Antam Tergelincir Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.321.000 per Gram
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
- 
            
              5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
- 
            
              Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
- 
            
              Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
- 
            
              3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
- 
            
              IHSG Diprediksi Menguat 'Bersama' Wall Street, Cek Saham-saham Rekomendasi Ini
- 
            
              Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
- 
            
              Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
- 
            
              Laba Inti PWON Lampaui Ekspektasi Konsensus di Kuartal 3 2025
- 
            
              Menkeu Purbaya Tolak Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu, Singgung Independensi
- 
            
              Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
- 
            
              Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
- 
            
              Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
- 
            
              Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
- 
            
              Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor