Suara.com - Pemerintah mengizinkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Perizinan tersebut tertera dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Namun penawaran izin tambang ke sejumlah ormas menciptakan sikap yang berbeda-beda. Siapa saja ormas yang mengambil WIUPK dan yang menolak WIUPK?
Ormas Gercep Ajukan WIUPK
PBNU menjadi ormas keagamaan pertama yang mengajukan izin tambang. Pihaknya menyatakan telah siap mengelola tambang tersebut. Klaimnya juga menyebutkan bila sumber daya manusia, perangkat organisasi dan jaringan bisnis telah mapan untuk kemudian hasil tambang akan didistribusikan kepada masyarakat desa.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, berencana memberikan perusahaan tambang bekas anak Bakrie Group: PT Kaltim Prima Coal kepada PBNU.
Ormas Tolak Kelola Tambang
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) secara tegas menolak tawaran WIUPK. Alasannya KWI hanya berperan dalam tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat) dan martyria (semangat kenabian).
Selanjutnya Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) juga menolak pengelolaan tambang. Sebab pengelolaan tersebut tidak mudah dilakukan, mengingat keterbatasan yang dimiliki ormas keagamaan kristen itu.
Baca Juga: Dulu Emoh Rusak Lingkungan, Kini NU Jadi Ormas Paling Getol Main Tambang
Pihak PGI juga menekankan bila ormas keagamaan sebaiknya tidak menomorduakan tugas utamanya yaitu membina umat, bukan bergabung dalam mekanisme pasar.
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga mengikuti gelombang penolakan. Sebab dalam konferensi HKBP 1996, ormas tersebut ikut bertanggung jawab atas lingkungan hidup yang dieksploitasi manusia atas nama pembangunan.
Eksploitasi itu pun berdampak pada kerusakan lingkungan serta pemanasan bumi yang kian tak terkendali. Adapun cara mengatasi kerusakan lingkungan, HKBP menawarkan sejumlah teknologi ramah lingkungan seperti energi matahari dan angin.
Tak Tergesa-gesa
Muhammadiyah menyatakan kebijakan tawaran WIUPK adalah kewenangan pemerintah. Hanya saja, untuk bisa mengelola tambang, tak akan terlihat mudah dilakukan.
Pihak Muhammadiyah lantas tak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri dalam mengelola tambang. Dengan begitu, tambang tersebut tidak akan menciptakan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa dan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia