- DPR RI menetapkan susunan Pansus RUU Desain Industri dan Hukum Perdata Internasional pada Rapat Paripurna 8 Desember 2025.
- RUU Desain Industri bertujuan memperkuat perlindungan HAKI bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM Indonesia.
- RUU Hukum Perdata Internasional diperlukan untuk menyelesaikan sengketa perdata yang melibatkan unsur atau warga negara asing.
Suara.com - DPR RI resmi menetapkan susunan keanggotaan panitia khusus atau pansus, untuk membahas dua rancangan undang-undang krusial.
Kedua RUU yang dimaksud ialah draf tentang Desain Industri dan mengenai Hukum Perdata Internasional.
Penetapan ini menjadi langkah maju dalam memperkuat fondasi hukum nasional, terutama di tengah dinamisnya perkembangan ekonomi kreatif dan kompleksitas hubungan hukum lintas negara di era modern.
Keputusan strategis tersebut diambil dalam gelaran Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.
Pertemuan besar yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/12/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Kehadiran para anggota dewan dari berbagai fraksi, menegaskan komitmen legislatif dalam mempercepat pembahasan aturan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan perlindungan hukum warga negara.
Dalam laporannya di atas podium, Dasco menjelaskan pembentukan kedua pansus ini bukanlah langkah yang mendadak.
Sebaliknya, kata Dasco, melainkan hasil dari proses koordinasi yang matang antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi yang ada di parlemen.
Proses tersebut telah dimulai sejak pertengahan November lalu untuk memastikan keterwakilan dan efektivitas kinerja pansus nantinya.
Baca Juga: 5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
“Sesuai hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 12 November 2025, telah diputuskan pembentukan Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional,” ujar Dasco.
Urgensi RUU Desain Industri bagi Generasi Muda dan UMKM
Pembentukan Pansus RUU tentang Desain Industri menjadi kabar segar bagi para pelaku industri kreatif, desainer, dan pengusaha muda di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, hingga Surabaya.
Di tengah tren startup dan digitalisasi ekonomi, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual berupa desain industri menjadi sangat vital.
Selama ini, para pelaku industri kreatif seringkali menghadapi kendala dalam memproteksi karya orisinal mereka dari praktik plagiarisme.
Dengan adanya pembaharuan regulasi melalui RUU ini, diharapkan prosedur pendaftaran dan penegakan hukum terkait desain industri menjadi lebih sederhana, transparan, dan memberikan kepastian ekonomi yang lebih baik bagi kreator lokal untuk bersaing di pasar global.
Berita Terkait
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik
-
Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran
-
Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen
-
Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan
-
Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril