Suara.com - ByteDance Ltd sebagai induk TikTok berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja e-commerce Tokopedia. Setidaknya ada 450 pekerja di cabang e-commerce bakal di-PHK TikTok Shop mengakuisisi dengan Tokopedia pada Januari lalu.
Seperti dilansir dari Bloomberg, Rabu (12/6/2024), menurut sumber Bloomberg, rencana PHK yang setara 9% dari karyawan ini akan dimulai pada bulan Juni. Sumber Bloomberg juga menyebut, jumlah karyawan yang ingin di-PHK juga tergantung perubahan kondisi.
Namun, Diperkirakan jumlah karyawan yang akan terdampak mencapai ribuan. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan hampir 70% karyawan Tokopedia dianggap tidak lagi dibutuhkan.
Dari sekitar 2.772 karyawan, nantinya akan hanya beberapa ratus karyawan saja.
ByteDance berencana mengurangi karyawan di seluruh tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional, kata sumber tersebut, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena diskusi tersebut belum dipublikasikan.
Secara keseluruhan setelah merger, bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia memiliki sekitar 5.000 karyawan.
Adapun, PHK ini dilakukan induk TikTok dalam rangka perombakan terhadap operasional e-commerce di Indonesia setelah mengakuisi Tokopedia senilai USD 1,5 miliar. Selain itu, PHK ini juga dalam rangka efisien anggaran yang membengkak.
Indonesia merupakan salah satu pasar paling awal dalam bisnis e-commerce milik ByteDance. Banyak e-commerce dari grup besar telah beroperasi di Indonesia seperti Shopee dari Sea Ltd dan Lazada dari Alibaba Group Holding Ltd.
TikTok milik ByteDance, yang menghadapi undang-undang divestasi atau pelarangan di AS, juga telah memecat ratusan karyawan di tim pemasaran dan operasinya secara global pada bulan lalu.
Baca Juga: Salah Satu E-commerce RI Dikabarkan Mau PHK Karyawan
Sayangnya, Perwakilan ByteDance menolak berkomentar atas rencana PHK Ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya