Suara.com - Dua Menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin beradu argumen soal pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri Tekstil. Dua menteri itu adalah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Menperin Agus, Sri Mulyani tidak konsisten dengan pernyataannya soal PHK di Industri tekstil. Menurutnya, inkonsistensi Sri Mulyani terletak pada menyalahkan pratik dumping, tetapi tidak buru-buru membuat kebijakan untuk mendukung industri tekstil.
"Padahal, pemberlakuan lartas melalui pemberian Pertimbangan Teknis untuk impor merupakan salah satu langkah strategis untuk mengendalikan masuknya produk-produk yang merupakan pesaing dari produk-produk dalam negeri di pasar domestik, mengingat kebijakan-kebijakan pengendalian terhadap impor produk hilir tersebut lamban ditetapkan oleh kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan," ujar Menperin.
Lantas, apa pernyataan Sri Mulyani yang memicu adu argumen?
Sebagai informasi, pernyataan Sri Mulyani itu terucap saat rapat kerja dengan DPD RI pada Rabu (19/6) lalu. Dia menyebut memang persaingan bisnis makin ketat, tetapi pasokan melimpah.
Hal ini, lanjut Sri Mulyani, yang membuat adanya praktik dumping atau upaya ekspor dengan harga yang lebih murah dibanding dijual di dalam negeri.
"Di dunia terjadi excess (kelebihan) kapasitas, sehingga terjadi banyak sekali dumping. Jadi kita harus hati-hati untuk melindungi ekonomi kita di dalam negeri," ucap dia.
Meski demikian, Bendahara Negara ini mengakui, pemerintah telah mengetatkan barang masuk dari luar negeri, tapi banyak kontra dari masyarakat.
"Yang kemarin-kemarin terjadi banjir (impor) sampai Tanah Abang sepi menyebabkan kita mencoba perketat masuk barang-barang, tapi kemudian menimbulkan ekses dampak ke para penumpang dan ini kemudian direlaksasikan lagi," imbuh dia.
Baca Juga: Perang Dingin Kabinet? Menperin Sebut Sri Mulyani Inkonsisten Soal PHK Industri Tekstil
"Itu dua yang paling fokus karena di dunia terjadi ekses kapasitas, terjadi banyak sekali dumping dan kita harus hati-hati terhadap kebutuhan kita melindungi ekonomi dalam negeri," sambung Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menperin Agus mengakui memang dumping merupakan salah satu penyebab terpuruknya industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri.
Namun dirinya meminta, Sri Mulyani diharapkan konsisten antara pernyataan dan kebijakannya guna mendukung dan melindungi industri dalam negeri.
Kemenperin dalam lima tahun terakhir telah berupaya untuk melakukan penyelamatan industri TPT nasional dari persaingan global dan daya saing pasar domestik.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini terjadi penurunan ekspor yang diakibatkan oleh permasalahan geopolitik global yang berimplikasi pada terjadinya penurunan daya beli dari konsumen di negara tujuan ekspor, serta sulitnya mengakses pasar ekspor karena adanya pembatasan barang impor melalui kebijakan tariff barrier dan nontariff barrier," ujar Menperin dalam keterangannya, yang dikutip Jumat (21/6/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Buyback Jadi Daya Tarik, Emas Tak Sekadar Aksesori tapi Instrumen Aman
-
Jemaah Haji RI Tinggal Jalan Kaki, Danantara Beli Tanah Dekat Masjidil Haram
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China