Suara.com - Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan badan hukum Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.
Dikutip dari kantor berita Antara, Badan Bank Tanah bertanggung jawab kepada Presiden melalui Komite yang terdiri dari tiga menteri. Yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Ketua Komite, Menteri Keuangan, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Anggota Komite.
Dasar Hukum Badan Bank Tanah adalah Peraturan Pemerintah No 64/2021 tentang Badan Bank Tanah dan Peraturan Presiden No 113/2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah.
Sesuai mandat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021, Badan Bank Tanah punya kewenangan khusus untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, salah satunya untuk kepentingan pembangunan nasional.
Badan Bank Tanah juga telah menyiapkan tanah seluas 1.883 hektare untuk dilepas kepada warga dalam rangka reforma agraria.
Untuk Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Bank Tanah mendukung percepatan pembangunan Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Badan Bank Tanah mendukung upaya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk mempercepat pembangunan Bandara VVIP IKN.
Lahan seluas 290,67 hektare telah disediakan oleh Bank Tanah dengan tarif nol rupiah. Tidak ada pengenaan tarif karena merupakan peran dan tugas sebagai bank tanah (land bank).
Pembangunan proyek Bandara VVIP IKN berada di hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare. Dari total lahan, seluas 290,67 hektare telah disediakan untuk pembangunan proyek Bandara VVIP IKN.
Baca Juga: Dusun Bondan Cilacap Majukan UMKM dengan E-Mas Bayu dan E-Mba Mina, Apakah Itu?
Parman Nataatmadja, Kepala Badan Bank Tanah menyatakan bahwa saat ini Badan Bank Tanah siap menyediakan lahan seluas 150 hektare untuk TNI - Polri di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Tentunya ada permintaan, dari Polri seluas 150 hektare untuk lahannya. Lahan-lahan pemerintah juga dari Panglima TNI, 150 hektare akan kami berikan," jelasnya di Jakarta, pada Rabu (26/6/2024).
Menurut Kepala Badan Bank Tanah, pemberian lahan tadi bergantung kepada persetujuan Komite Badan Bank Tanah yang terdiri dari Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR.
"Sesegera mungkin, ini tergantung persetujuan komite yaitu tiga menteri tadi," tandas Parman Nataatmadja, Kepala Badan Bank Tanah.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Troy Pantouw Jubir IKN yang Ditemukan Tewas di Rusun ASN
-
Kronologi Wafatnya Jubir IKN Troy Pantouw, Berawal dari Panggilan Tak Terjawab
-
Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi
-
Prabowo Beri Peringatan Keras ke Perwira Baru: Makanmu Dari Rakyat!
-
Purbaya Belum Tahu IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun, Tunggu Arahan Prabowo
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim