Suara.com - Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan badan hukum Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.
Dikutip dari kantor berita Antara, Badan Bank Tanah bertanggung jawab kepada Presiden melalui Komite yang terdiri dari tiga menteri. Yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Ketua Komite, Menteri Keuangan, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Anggota Komite.
Dasar Hukum Badan Bank Tanah adalah Peraturan Pemerintah No 64/2021 tentang Badan Bank Tanah dan Peraturan Presiden No 113/2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah.
Sesuai mandat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021, Badan Bank Tanah punya kewenangan khusus untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, salah satunya untuk kepentingan pembangunan nasional.
Badan Bank Tanah juga telah menyiapkan tanah seluas 1.883 hektare untuk dilepas kepada warga dalam rangka reforma agraria.
Untuk Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Bank Tanah mendukung percepatan pembangunan Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Badan Bank Tanah mendukung upaya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk mempercepat pembangunan Bandara VVIP IKN.
Lahan seluas 290,67 hektare telah disediakan oleh Bank Tanah dengan tarif nol rupiah. Tidak ada pengenaan tarif karena merupakan peran dan tugas sebagai bank tanah (land bank).
Pembangunan proyek Bandara VVIP IKN berada di hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare. Dari total lahan, seluas 290,67 hektare telah disediakan untuk pembangunan proyek Bandara VVIP IKN.
Baca Juga: Dusun Bondan Cilacap Majukan UMKM dengan E-Mas Bayu dan E-Mba Mina, Apakah Itu?
Parman Nataatmadja, Kepala Badan Bank Tanah menyatakan bahwa saat ini Badan Bank Tanah siap menyediakan lahan seluas 150 hektare untuk TNI - Polri di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Tentunya ada permintaan, dari Polri seluas 150 hektare untuk lahannya. Lahan-lahan pemerintah juga dari Panglima TNI, 150 hektare akan kami berikan," jelasnya di Jakarta, pada Rabu (26/6/2024).
Menurut Kepala Badan Bank Tanah, pemberian lahan tadi bergantung kepada persetujuan Komite Badan Bank Tanah yang terdiri dari Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR.
"Sesegera mungkin, ini tergantung persetujuan komite yaitu tiga menteri tadi," tandas Parman Nataatmadja, Kepala Badan Bank Tanah.
Berita Terkait
-
Masjid Negara IKN Siap Gelar Tarawih Perdana
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Ratusan Relawan Sisir Kawasan Wisata IKN, Hampir Satu Ton Sampah Diangkut
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Pasha Ungu Minta Kejelasan Peran TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Haji
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim