Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan platform pesan instan Telegram untuk meminta kerjasama dalam menutup akses ke konten-konten judi online di layanannya.
Nezar menyatakan bahwa Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan ketiga dan masih menunggu tanggapan dari Telegram. Jika permintaan tersebut tidak diindahkan, Kominfo akan memblokir akses aplikasi tersebut. "Kalau tidak patuh akan diblokir, kalau patuh kenapa harus diblokir," kata Nezar di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Nezar menegaskan bahwa dalam pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), pihaknya konsisten mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ditemukan platform yang tidak mematuhi aturan di Indonesia, platform tersebut akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus Telegram, platform tersebut masih memberikan akses kepada para pelaku judi online yang sedang diperangi oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah telah mengirimkan surat panggilan kepada Telegram untuk klarifikasi, namun hingga surat kedua dikirimkan pada Jumat (14/6), belum ada tanggapan resmi dari Telegram yang didirikan oleh Pavel Durov.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong juga menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dalam menangani kasus judi online, termasuk yang ada di dalam Telegram.
"Kalau tidak ada jawaban ya blokir. Kami pernah loh blokir Telegram di 2017 karena radikalisme. Kita blokir lalu pemiliknya datang ketemu Menkominfo saat itu Rudiantara. Ia menyampaikan akan menyeleksi kontennya. Sekarang kasusnya beda lagi karena judi online. Mudah-mudahan gak perlu kedua kalinya kami blokir," kata Usman, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, pada Jumat (14/6) Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan mendenda platform digital yang kedapatan membiarkan peredaran konten judi online.
"Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai 500 juta rupiah per konten," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat lalu.
Ketentuan denda itu berlaku bagi semua platform digital, termasuk X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok.
Baca Juga: Jleb! Darius Sinathrya: Hapus Data Digital, Pinjam Tangan Hacker
Budi mengemukakan bahwa menurut pemantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika, masih banyak konten dengan kata kunci terkait judi online yang beredar di platform digital.
Dia memberikan gambaran, dari 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 ada temuan 20.241 kata kunci terkait judi online di Google.
Selain itu, ada temuan 2.702 kata kunci terkait judi online di jejaring sosial Meta dari 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.
"Sepuluh besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah live slot, RTP slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan CQ9," kata Budi Arie.
Berita Terkait
-
MUI Geram Anggota DPR DPRD Terlibat Judi Online: Usut Tuntas dan Selidiki Asal Kekayaan Mereka!
-
Ultimatum Mendagri Jika Ada Kepala Daerah Main Judi Online: Bisa Dicopot!
-
Janji Fraksi PAN Siapkan Sanksi Jika Ada Anggota Main Judi Online: Biar Tak Jadi Kebiasaan
-
Marak Judi Online, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Serius dan Lakukan Revolusi Siber
-
Jleb! Darius Sinathrya: Hapus Data Digital, Pinjam Tangan Hacker
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Inovasi Material Ramah Lingkungan Asal Indonesia di World Expo 2025 Osaka
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab