Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan platform pesan instan Telegram untuk meminta kerjasama dalam menutup akses ke konten-konten judi online di layanannya.
Nezar menyatakan bahwa Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan ketiga dan masih menunggu tanggapan dari Telegram. Jika permintaan tersebut tidak diindahkan, Kominfo akan memblokir akses aplikasi tersebut. "Kalau tidak patuh akan diblokir, kalau patuh kenapa harus diblokir," kata Nezar di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Nezar menegaskan bahwa dalam pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), pihaknya konsisten mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ditemukan platform yang tidak mematuhi aturan di Indonesia, platform tersebut akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus Telegram, platform tersebut masih memberikan akses kepada para pelaku judi online yang sedang diperangi oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah telah mengirimkan surat panggilan kepada Telegram untuk klarifikasi, namun hingga surat kedua dikirimkan pada Jumat (14/6), belum ada tanggapan resmi dari Telegram yang didirikan oleh Pavel Durov.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong juga menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dalam menangani kasus judi online, termasuk yang ada di dalam Telegram.
"Kalau tidak ada jawaban ya blokir. Kami pernah loh blokir Telegram di 2017 karena radikalisme. Kita blokir lalu pemiliknya datang ketemu Menkominfo saat itu Rudiantara. Ia menyampaikan akan menyeleksi kontennya. Sekarang kasusnya beda lagi karena judi online. Mudah-mudahan gak perlu kedua kalinya kami blokir," kata Usman, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, pada Jumat (14/6) Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan mendenda platform digital yang kedapatan membiarkan peredaran konten judi online.
"Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai 500 juta rupiah per konten," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat lalu.
Ketentuan denda itu berlaku bagi semua platform digital, termasuk X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok.
Baca Juga: Jleb! Darius Sinathrya: Hapus Data Digital, Pinjam Tangan Hacker
Budi mengemukakan bahwa menurut pemantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika, masih banyak konten dengan kata kunci terkait judi online yang beredar di platform digital.
Dia memberikan gambaran, dari 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 ada temuan 20.241 kata kunci terkait judi online di Google.
Selain itu, ada temuan 2.702 kata kunci terkait judi online di jejaring sosial Meta dari 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.
"Sepuluh besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah live slot, RTP slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan CQ9," kata Budi Arie.
Berita Terkait
-
MUI Geram Anggota DPR DPRD Terlibat Judi Online: Usut Tuntas dan Selidiki Asal Kekayaan Mereka!
-
Ultimatum Mendagri Jika Ada Kepala Daerah Main Judi Online: Bisa Dicopot!
-
Janji Fraksi PAN Siapkan Sanksi Jika Ada Anggota Main Judi Online: Biar Tak Jadi Kebiasaan
-
Marak Judi Online, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Serius dan Lakukan Revolusi Siber
-
Jleb! Darius Sinathrya: Hapus Data Digital, Pinjam Tangan Hacker
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Pasar Modal Diguncang Mundurnya Pejabat OJK, IHSG Rawan Tekanan Jual
-
Harga BBM Turun di Semua SPBU Pertamina, Vivo, Shell dan BP
-
IHSG Ambrol, Kapitalisasi Pasar Saham RI Merosot Jadi Rp 15.046 Triliun
-
Purbaya Naikkan Limit Investasi Saham Dana Pensiun dan Asuransi Jadi 20 Persen, Batasi di LQ45
-
Daftar Pemilik Saham BULL, Segini Jatah yang Dipegang Masyarakat
-
Profil Peter Sondakh: Konglomerat Rajawali Corpora, 'Penguasa' Tambang Emas ARCI
-
Profil Kevin Warsh, 'Orang Dekat' Donald Trump yang Jadi Calon Ketua The Fed
-
Dokumen Jeffrey Epstein 'Singgung' Identitas Satoshi Nakamoto dan Asal-Usul Bitcoin
-
Daftar Saham Prajogo Pangestu, Konglomerat Pasar Modal Indonesia
-
Harga Emas Antam Hari Ini, Nilainya Ambruk Usai Cetak Rekor Berturut-turut