Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan akan menyerahkan ke aparat penegak hukum jika ada kepala daerah yang berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat atau bermain judi online.
Walaupun begitu, Tito akan mendalami terlebih dahulu tentang info adanya kepala daerah yang bermain judi online karena sejauh ini belum mengetahui informasi atau data-data kepala daerah terkait hal yang menimbulkan kontroversi itu secara resmi.
"Bisa juga diserahkan kepada aparat penegak hukum, bisa, entah KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi," kata Tito usai menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Selain itu, menurutnya, saat ini masih ada sebanyak 270 kepala daerah definitif dan 273 kepala daerah yang berstatus penjabat.
Tito juga akan meminta informasi kepada PPATK soal nama-nama kepala daerah yang dimaksud.
Menurutnya, Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menindak jika ada kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Sanksinya bisa berupa peringatan bahkan hingga pencopotan dari jabatannya.
Selain itu, dia menyebut temuan PPATK itu biasanya bersifat transaksi yang mencurigakan sehingga jika data itu diterima dari PPATK, maka pihaknya pun bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
Apabila dugaan-dugaan tersebut benar, maka dia tak akan sungkan untuk mengumumkan nama-nama kepala daerah yang bermain judi daring.
"Dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," kata mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tersebut.
Sebelumnya, PPATK melaksanakan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (26/6) dan mengumumkan bahwa ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang diduga terlibat judi online.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa pihak-pihak dari lembaga legislatif baik di pusat maupun daerah, hingga pihak eksekutif di daerah pun diduga terlibat transaksi yang tidak wajar. Khususnya, kata dia, transaksi yang tidak wajar ketika momen-momen pemilu.
"Itu baru transaksi yang diduga tidak wajar itu saja loh. Bahwa ada diantara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah," kata Bambang, Rabu (26/6). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Janji Fraksi PAN Siapkan Sanksi Jika Ada Anggota Main Judi Online: Biar Tak Jadi Kebiasaan
- 
            
              Marak Judi Online, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Serius dan Lakukan Revolusi Siber
- 
            
              FPI Kecam Anggota DPR Main Judi Online: Tak Mendidik Dan Memalukan
- 
            
              Ketua MUI Desak Usut Kekayaan Anggota DPR-DPRD Pejudi Online: Diduga dari Praktik Haram
- 
            
              Setelah X, Kominfo Juga Batal Blokir Telegram
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
- 
            
              4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
- 
            
              Pengendara Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa Raya Saat Hujan Deras
- 
            
              Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
- 
            
              Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
- 
            
              Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
- 
            
              Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
- 
            
              Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
- 
            
              PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
- 
            
              BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
- 
            
              Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
- 
            
              Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan