Suara.com - Menjelang lengser dari jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya memilih sendiri rumah pensiun untuk ditinggali dirinya beserta keluarga. Jokowi pun ingin rumahnya berada di Jalan Adisucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Karangnyar, Jawa Tengah.
Menurut Sekretaris Menteri Sekretariat Negara, Setya Utama mengatakan, pemilihan lokasi rumah pensiun sesuai permintaan Jokowi langsung.
"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau. Pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," ucapnya, dikutip Jumat (28/6).
Rumah pensiun Jokowi akan mulai dibangun pada awal Juli 2024 dan sudah siap ditempati menjelang Oktober 2024. Besaran rumah itu seluas 12.000 meter persegi.
Penampakan rumah tersebut, sebagian sudah tertutup seng berwarna putih setinggi 1,5 meter. Di samping kanan lahan rumah terdapat Rumah Makan Taman Sari, rujukan bus pariwisata dan sebelah kirinya Restoran Grandis Barn.
Meski terpisah kabupaten, sesungguhnya jarak rumah pensiun Jokowi dengan rumahnya di Solo sangatlah dekat. Kecamatan Colomadu berada di paling barat, dekat Kota Solo. Sekitar 5-6 kilometer perjalanan dari Solo menuju rumah pensiun Jokowi.
Tak Hanya Presiden Ke-7
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mendapat rumah pensiun dari negara. Rumah itu terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII No.26, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Adapun luasnya mencapai 4.000 meter persegi. Rumah Presiden ke-6 itu sangat kental ornamen kayu dengan warna coklat yang mendominasi. Gerbang pagar hitam itu pun bernomor 26.
Baca Juga: Makeup Bold Selvi Ananda vs Makeup Natural Erina Gudono, Untuk Kondangan Lebih Cocok Mana?
Rumah SBY tepat di belakang kantor Kedutaan Besar Qatar. Tak aja penjagaan ketat. Lingkungan sekitar tergolong sunyi.
Meski sudah punya rumah pensiun, ternyata SBY kerap menempati rumah miliknya di Kompleks Puri Cikeas, Nagrak, Gunung Putri, Bogor.
Sementara itu, Presiden ke-5 memilih rumah pensiun di Jalan Teuku Umar No.27 dan 27A, Menteng, Jakarta Pusat. Rumah Megawati Soekarno Putri itu sangat ketat dijaga kepolisian di satu pos jaga samping rumahnya di nomor 27A. Sedangkan rumah nomor 27, ada dua polisi berjaga di tenda depan.
Sekeliling rumah Megawati, banyak lalu lintas kendaraan pribadi yang lewat. Tampak pagar rumahnya dominan berwarna putih dan pohon besar di halaman depannya.
Diatur Undang-undang
Pemberian rumah pensiun dari negara, tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK