Suara.com - Menjelang lengser dari jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya memilih sendiri rumah pensiun untuk ditinggali dirinya beserta keluarga. Jokowi pun ingin rumahnya berada di Jalan Adisucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Karangnyar, Jawa Tengah.
Menurut Sekretaris Menteri Sekretariat Negara, Setya Utama mengatakan, pemilihan lokasi rumah pensiun sesuai permintaan Jokowi langsung.
"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau. Pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," ucapnya, dikutip Jumat (28/6).
Rumah pensiun Jokowi akan mulai dibangun pada awal Juli 2024 dan sudah siap ditempati menjelang Oktober 2024. Besaran rumah itu seluas 12.000 meter persegi.
Penampakan rumah tersebut, sebagian sudah tertutup seng berwarna putih setinggi 1,5 meter. Di samping kanan lahan rumah terdapat Rumah Makan Taman Sari, rujukan bus pariwisata dan sebelah kirinya Restoran Grandis Barn.
Meski terpisah kabupaten, sesungguhnya jarak rumah pensiun Jokowi dengan rumahnya di Solo sangatlah dekat. Kecamatan Colomadu berada di paling barat, dekat Kota Solo. Sekitar 5-6 kilometer perjalanan dari Solo menuju rumah pensiun Jokowi.
Tak Hanya Presiden Ke-7
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mendapat rumah pensiun dari negara. Rumah itu terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII No.26, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Adapun luasnya mencapai 4.000 meter persegi. Rumah Presiden ke-6 itu sangat kental ornamen kayu dengan warna coklat yang mendominasi. Gerbang pagar hitam itu pun bernomor 26.
Baca Juga: Makeup Bold Selvi Ananda vs Makeup Natural Erina Gudono, Untuk Kondangan Lebih Cocok Mana?
Rumah SBY tepat di belakang kantor Kedutaan Besar Qatar. Tak aja penjagaan ketat. Lingkungan sekitar tergolong sunyi.
Meski sudah punya rumah pensiun, ternyata SBY kerap menempati rumah miliknya di Kompleks Puri Cikeas, Nagrak, Gunung Putri, Bogor.
Sementara itu, Presiden ke-5 memilih rumah pensiun di Jalan Teuku Umar No.27 dan 27A, Menteng, Jakarta Pusat. Rumah Megawati Soekarno Putri itu sangat ketat dijaga kepolisian di satu pos jaga samping rumahnya di nomor 27A. Sedangkan rumah nomor 27, ada dua polisi berjaga di tenda depan.
Sekeliling rumah Megawati, banyak lalu lintas kendaraan pribadi yang lewat. Tampak pagar rumahnya dominan berwarna putih dan pohon besar di halaman depannya.
Diatur Undang-undang
Pemberian rumah pensiun dari negara, tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Adapun beleid turunannya adalah Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Bagi Mantan Presiden Dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dan, Permenkeu Nomor 120 tahun 2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden Dan Atau Mantan Wakil Presiden Indonesia.
Dari ketiga beleid itu, klausal berbunyi rumah pensiun berlahan maksimal seluas 1.500 meter persegi di kawasan Jakarta. Apabila di luar Jakarta maka nilainya harus setara dengan maksimal lahan di Jakarta.
Namun, belum pasti apakah rumah pensiun Jokowi seluas 12.000 meter persegi itu sudah setara dengan luas 1.500 meter persegi di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen
-
Harga BBM di SPBU Swasta hingga Pertamina per 1 Juni 2026
-
Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?